Jumat, 29 Agustus 2025

Polisi Periksa 29 Saksi Kasus Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto, Bakal Ada Tersangka?

Teranyar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan diperiksa Senin (28/10/2024) yang diperiksa selama tujuh jam.

Penulis: Reynas Abdila
Kolase Tribunnews
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 29 orang saksi terkait kasus pertemuan Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. 

Diketahui, Eko Darmanto kerap memamerkan potret dirinya bergelimang harta di media sosial. 

Namun dia menuding ada pihak yang sengaja memviralkan foto-foto flexing di media sosial Instagram.

Alasannya, akun Instagram miliknya dikunci atau diprivasi.

Sehingga hanya pengikutnya saja yang dapat melihat postingannya tersebut.

"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," kata Eko selesai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan tahun lalu.

Dirinya mengungkapkan foto-fotonya yang berpose di depan mobil antik, harley davidson hingga pesawat itu merupakan data pribadi.

 

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan