Minggu, 21 September 2025

Profil Murtala Gembong Narkoba yang Melarikan Diri dari Rutan Salemba: Selundupkan 110 Kg Sabu

Murtala merupakan residivis kasus narkoba yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena menyelundupkan sabu 110 kilogram

Editor: Erik S
Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Ilustrasi - Gembong narkoba bernama Murtala bin Ilyas alias Murtala Ilyas merupakan satu dari tujuh tahanan yang kabur dari  Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. 

Modus operandi dalam peristiwa kaburnya enam tahanan dari Rutan Brata Wirya Polres Tegal, Jawa Tengah, setidaknya menjadi pelajaran penting bagi Polres dan Polsek di Indonesia.

Saat ini jajaran Polres Tegal bersama Satreskrim Polres Tegal berupaya melakukan penangkapan kembali enam tahanan yang saat ini statusnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Mereka kabur dengan cara menggali atau membuat lubang di lantai dekat kamar mandi dalam sel. Sampai saat ini kami masih terus melakukan pengejaran dibantu stakeholder terkait. Enam tahanan ini statusnya DPO," ucap Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah di Gedung Tantya Sudhirajati Polres Tegal, Jumat (25/10/2024).

Dikatakan Kapolres Tegal, enam tahanan yang kabur empat di antaranya kasus narkoba dan dua lainnya kasus pencurian. 

Empat tahanan tersebut orang asli warga Kabupaten Tegal, sedangkan dua tahanan lainnya berasal dari Kabupaten Brebes. 

Enam tahanan ini kabur dari dalam sel pada Jumat (25/10/2024) dini hari sekira pukul 02.00 WIB setelah diam-diam menggali lantai sel.

Para tahanan tersebut menggali lantai dekat kamar mandi yang ada di dalam sel menggunakan kayu yang dibalut kain serta sebuah botol.

Baca juga: Menyesal, Andrew Andika Sebut Perceraian Jadi Sebab Pakai Narkoba, Jawab soal Kemungkinan Rujuk

Lubang yang digali para tahanan tersebut tembus hingga ke bangunan yang berada di samping ruang tahanan.

Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah mengatakan para tahanan diketahui kabur saat dua  personel polisi yang berjaga melakukan pengecekan ke sel.

Dua anggota Polri tersebut baru mengetahui para tahanan kabur sekira pukul 02.00, karena tersisa tahanan terakhir yang hendak kabur.

Petugas saat itu langsung berupaya mengejar tahanan tersebut.

Namun upaya tersebut tidak berhasil karena enam tahanan sudah kabur menuju tembok yang bersebelahan langsung dengan Polres Tegal.

AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah menegaskan, enam tahanan yang kabur merupakan satu sel.

Polisi pun menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan para tahanan membuat lubang.

"Ada kayu tidak terlalu panjang dibalut kain digunakan untuk menggali lantai dan satu buah botol," kata dia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan