Sindikat Pencurian Kabel Milik Perusahaan BUMN Sudah Beraksi Lima Kali di Wilayah Jabodetabek
sindikat pencurian terhadap potongan-potongan kabel milik perusahaan BUMN PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah beraksi sejak tahun 2024.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Erik S
“Kemudian Tim Presisi menanyakan surat tugas dan izin dari kegiatan tersebut namun ternyata para pekerja tersebut tidak bisa menunjukkan,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).
Kemudian Tim Presisi membawa para pekerja tersebut ke Mako Polda Metro Jaya serta di serahkan ke Piket Subdit Umum/Jatanras untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Tim Presisi datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut.
Adapun inisial 16 tersangka di antaranya P, K, YR, T, IS, W, S, AK, D, C, AR, GG, AE, AR, R, dan DH.
Barang bukti yang disita yakni 65 potongan kabel warna hitam, lima cangkul, lima belencong, lima kapak, lima cangkul, truk nopol BE 8275 PQ, unit mobil Suzuki Pickup B 9757 ZAB.
Para pelaku mengaku menyesali perbuatannya melakukan pencurian kabel telekomunikasi.
Polisi Sudah Cek Tahanan yang Disebut Mogok Makan, Jatah Konsumsi Tiga Kali Sehari Selalu Habis |
![]() |
---|
Kabid Humas Polda Metro Bantah Akses Jenguk Tahanan Demo Dibatasi: Hak-hak Tersangka Pasti Dipenuhi |
![]() |
---|
Damai dengan Eks Manajer, Wika Salim Ikhlas Cabut Laporan Meski Rugi Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Komplotan Pencuri Bermodus ‘Lempar Bola’ Beraksi di Halte TransJakarta, Dua Orang Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Bima dan Eko Sudah Ketemu, Polisi Masih Cari 2 Sosok yang Dilaporkan Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.