Minggu, 28 September 2025

Sindikat Pencurian Kabel Milik Perusahaan BUMN Sudah Beraksi Lima Kali di Wilayah Jabodetabek

sindikat pencurian terhadap potongan-potongan kabel milik perusahaan BUMN PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah beraksi sejak tahun 2024.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Barang bukti diamankan dari 16 tersangka kasus pencurian kabel milik PT Telkom (Persero) yang terjadi di Depan Klinik Ardita Cipayung Jakarta Timur. 


“Kemudian Tim Presisi menanyakan surat tugas dan izin dari kegiatan tersebut namun ternyata para pekerja tersebut tidak bisa menunjukkan,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).


Kemudian Tim Presisi membawa para pekerja tersebut ke Mako Polda Metro Jaya serta di serahkan ke Piket Subdit Umum/Jatanras untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


Tim Presisi datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut.


Adapun inisial 16 tersangka di antaranya P, K, YR, T, IS, W, S, AK, D, C, AR, GG, AE, AR, R, dan DH.
 
Barang bukti yang disita yakni 65 potongan kabel warna hitam, lima cangkul, lima belencong, lima kapak, lima cangkul, truk nopol BE 8275 PQ, unit mobil Suzuki Pickup B 9757 ZAB.


Para pelaku mengaku menyesali perbuatannya melakukan pencurian kabel telekomunikasi.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan