Kamis, 11 September 2025

Pemilik Ponpes di Jaktim Cabuli Para Santrinya, Modus Minta Pijat hingga Keluarkan Penyakit

Seorang pemilik pondok pesantren (Ponpes) di Duren Sawit, Jakarta Timur berinisial CH diringkus polisi atas tindak pencabulan.

freepik
ILUSTRASI borgol. Seorang pemilik pondok pesantren (Ponpes) di Duren Sawit, Jakarta Timur berinisial CH diringkus polisi atas tindak pencabulan. 

"Anehnya juga, sudah beberapa kali terpergok oleh istrinya dan saudaranya," ujarnya.

Istri CH juga sudah mengingatkan suaminya untuk tak mencabuli para santrinya.

"Sudah diingatkan untuk tidak melakukan hal itu kepada para santri, tapi masih tetap dan tetap dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren ini," kata Nicolas.

Ia juga berujar, sejauh ini ada dua orang santri yang mengaku dicabuli oleh CH, yakni MFR (17) dan RN (17).

Pelaku, lanjut Nicolas, melakukan aksi bejatnya di salah satu kamar khusus di Ponpes di rumahnya.

"Dia lakukan di kamar khusus, yang aksesnya hanya dapat dilakukan oleh si tersangka dan yang kedua di rumah, di kediaman daripada pimpinan pondok pesantren ini sendiri," ucap Nicolas.

Tak hanya CH, pihak kepolisian juga menetapkan salah satu guru ponpes berinisial MCN sebagai tersangka.

Keduanya melakukan aksi pencabulan di lingkungan pesantren.

MCN juga dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dalih Pemilik Pesantren di Duren Sawit Cabuli Santri untuk Keluarkan Penyakit

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJakarta.com, Bima Putra)(Kompas.com, Febryan Kevin Candra Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan