Anak ASN Kemhan Bawa Mobil Dinas Tabrak Pejalan Kaki, Ini Sanksi yang Diterima Ayahnya
Kemenhan memberikan sanksi kepada ayah MSK dilarang menggunakan pelat dinas Kemenhan lagi.
Dia kembali menabrak sepeda motor di depannya yang sedang dikendarai TN (22).
Pelaku terus melajukan kendaraan lalu menabrak kendaraan minibus Daihatsu dari arah berlawanan.
Joko menyebut akibat peristiwa tersebut pelaku mengalami luka memar di wajahnya, korban TR mengalami luka robek di perut, dan korban TN luka di tumit.
Kemudian pengemudi mobil Daihatsu S (28) mengalami luka patah di kaki kanan, penumpang Daihatsu MES (25) mengalami patah hidung.
Sejumlah saksi diperiksa dan kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan.
"Polisi melakukan pengecekan dan olah TKP," imbuhnya.
Karo Infohan Kemenhan, Brigjen TNI Frega Wenas menuturkan keempat korban luka sudah dirawat di RS Pelni dan RS Bhakti Mulia Petamburan.
Frega menyampaikan pendampingan terhadap terus dilakukan terhadap korban.
"Kemhan melaksanakan pendampingan kepada para korban, sebagai bentuk rasa kepedulian,” katanya dalam keterangan, Senin (20/1/2025). (Kompas.com/Tribunnews)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Mobil-berpelat-dinas-Kementerian-Pertahanan-Kemhan-menabrak-orang-32.jpg)