AKBP Bintoro dan Kasus di Polres Jaksel
Kompolnas Sebut AKBP Bintoro Harus Dipidana Jika Terbukti Peras Keluarga Tersangka Kasus Pembunuhan
Kompolnas sebut AKBP Bintoro terancam dipidana jika terbukti melakukan pemerasan terhadap tersangka pembunuhan dan pemerkosaan.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Pravitri Retno W
Tak hanya uang saja, ia juga diduga mengambil sejumlah aset milik keluarga tersangka.
"Dari kasus ini, AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasatreskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp5 miliar."
"Serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan," ujar Sugeng dalam keterangannya, Minggu (26/1/2025).
Namun, meskipun uang telah diserahkan, proses hukum terhadap para tersangka tetap berjalan.
Hal ini menyebabkan tersangka yang telah menyerahkan uang tersebut merasa dirugikan.
Lalu, pada akhirnya, tersangka menggugat Bintoro ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, atas dugaan perbuatan melawan hukum.
"Ketika kasus pidana atas tersangka Arif diproses lanjut, maka tersangka yang sudah menyerahkan sejumlah uang menjadi kecewa dan menggugat ke pengadilan," jelas Sugeng.
Dalam dokumen gugatan yang terdaftar di laman resmi SIPP PN Jakarta Selatan, Bintoro diminta untuk mengembalikan uang sebesar Rp1,6 miliar kepada penggugat.
Selain uang tunai, Bintoro juga diminta untuk mengembalikan sejumlah kendaraan mewah yang diduga diambil dari keluarga tersangka.
Sebagai informasi, saat ini kasus dugaan pemerasan yang melibatkan AKBP Bintoro masih dalam tahap pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya.
Sementara itu, proses hukum terhadap para tersangka kasus pembunuhan yang menjadi awal mula perkara ini tetap berlanjut di pengadilan.
Bantahan AKBP Bintoro
Menanggapi pernyataan IPW, Bintoro membantah semua yang disampaikan.
Dia menegaskan tuduhan tersebut tidak benar dan siap untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.
Bahkan, Bintoro sudah menyerahkan ponselnya untuk diperiksa penyidik Propam dan telah menjalani pemeriksaan selama sekitar delapan jam.
Bintoro juga siap jika rekening bank miliknya, istri, dan anak-anaknya harus diperiksa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.