Selasa, 9 September 2025

Polisi Ringkus Pelaku Ganjal ATM di Bojong Gede Bogor, Bermodal Tusuk Gigi dan Pura-pura Menolong

Panit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Iptu Aditya Rizky mengatakan pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Penulis: Reynas Abdila
HO/Resmob Polda Metro Jaya
PENCURIAN GANJAL ATM - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Andri Baswan alias Bokir (55) pelaku pencurian atau penipuan modus ganjal kartu ATM, Jumat (7/2/2025). Barang bukti yang diamankan 47 kartu debit. 

"Korban kehilangan uang dengan jumlah Rp 55 juta," ucap Aditya.

Baca juga: Uang Palsu UIN Makassar Sempat Disebut Canggih, BI: Tidak Bisa Masuk ATM

Merasa dirugikan, korban melaporkan ke Polsek Bojong Gede untuk ditindaklanjuti.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa 47 kartu antara lain 19 kartu debit Bank BCA, 11 kartu debit BRI, 8 kartu debit Mandiri, 2 kartu debit Muamalat, 2 kartu debit BSI, 1 kartu debit CIMB Niaga, 3 kartu debit BJB.

Lalu 3 ponsel berbagai merek, 3 korek api, 1 gunting, 1 gergaji besi, 4 pisau karter, 2 gunting kuku, 2 pinset (pencabut bulu), 2 amplas, 3 pack tusuk gigi, 20 pcs tusuk gigi yang sudah dibakar hingga 19 pcs cotton bud.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman pidana selama 7 tahun penjara. 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan