Jelang Ramadan, Polisi Tangkap Penjual Ayam Gelonggongan di Jaksel
Ardian mengatakan S berprofesi sebagai penjagal ayam di sebuah rumah potong ayam di Kebayoran Lama Jaksel
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap S (30) yang diduga menjual ayam gelonggongan menjelang bulan Ramadan.
Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, dikutip Jumat (28/2/2025).
Ardian mengatakan S berprofesi sebagai penjagal ayam di sebuah rumah potong ayam di Kebayoran Lama.
Pelaku melakukan praktik ilegal dengan menyuntikkan air ke dalam tubuh ayam.
Praktik ilegal itu untuk meningkatkan berat ayam agar harganya yang dijual lebih mahal.
"Pada hari Kamis, tanggal 27 Februari 2025 sekira pukul 00.41 WIB, (pelaku ditangkap) di wilayah Pasar Kebayoran Lama," ucapnya.
Baca juga: 11 Warga Ditangkap Imbas Bakar Kandang Ayam di Banten, Polisi Ungkap Peran Para Pelaku
Penangkapan S dilakukan di rumah potong tersebut usai mendapatkan informasi dari masyarakat.
"Tim Opsnal melakukan interogasi awal dan didapatkan informasi bahwa benar telah terjadi pemotongan ayam yang kemudian dicampur dengan air, dan tidak sesuai dengan standar produksi," kata Ardian.
Pihak kepolisian menyita barang bukti berupa lima ekor ayam yang sudah disuntik air.
Lalu lima ekor ayam yang belum disuntik air, satu jarum suntik, satu selang air, dan dua lembar kwitansi penjualan.
"Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut," tuturnya.
S mengaku menyuntikkan air ke ayam agar beratnya bertambah.
Dengan cara tersebut pelaku memeroleh keuntungan yang lebih besar dari penjualan ayam tersebut.
Akibat perbuatannya S dijerat dengan Pasal 8 Juncto 62 UU RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
KPK Ingin Telusuri Aliran Dana Non-Budgeter Hasil Korupsi Iklan Lewat Pemeriksaan Lisa Mariana |
![]() |
---|
Pengadilan Negeri Jaksel: Sidang PK Silfester Matutina Berpotensi Gugur Jika Tidak Hadiri Langsung |
![]() |
---|
Silfester Matutina Sakit, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tunda Sidang Peninjauan Kembali |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Besok Kamis, 21 Agustus 2025: Hujan Masih Guyur Jakarta |
![]() |
---|
Pihak Ridwan Kamil Siap Terima Apapun Hasil Tes DNA yang Diumumkan Bareskrim Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.