Jumat, 8 Agustus 2025

Ibu dan Anak Tewas dalam Toren

Motif Pembunuhan Ibu dan Anak dalam Toren di Jakbar, Pelaku Sakit Hati saat Ritual Gandakan Uang

Pembunuhan tragis yang menimpa ibu dan anak, Tjong Sioe Lan alias Enci (59) dan Eka Serlawati (35), di Tambora, Jakarta Barat, dipicu oleh sakit hati

Editor: Endra Kurniawan
WartaKota/Miftahul Munir
MAYAT DALAM TOREN - Rilis kasus pembunuhan mayat dalam toren di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/3/2025). Polisi beberkan motifnya karena sakit hati dihina korban. 

Akibat perbuatannya, Febri dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP, dan Pasal 338 KUHP

"Ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara," tandas Kombes Pol Twedi.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora Berkedok Dukun Pencari Jodoh, Kerap Dibantu Korban

(WartaKotalive.com/Miftahul Munir)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan