Ibu dan Anak Tewas dalam Toren
Motif Pembunuhan Ibu dan Anak dalam Toren di Jakbar, Pelaku Sakit Hati saat Ritual Gandakan Uang
Pembunuhan tragis yang menimpa ibu dan anak, Tjong Sioe Lan alias Enci (59) dan Eka Serlawati (35), di Tambora, Jakarta Barat, dipicu oleh sakit hati
Editor:
Endra Kurniawan
WartaKota/Miftahul Munir
MAYAT DALAM TOREN - Rilis kasus pembunuhan mayat dalam toren di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/3/2025). Polisi beberkan motifnya karena sakit hati dihina korban.
Akibat perbuatannya, Febri dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP, dan Pasal 338 KUHP
"Ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara," tandas Kombes Pol Twedi.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora Berkedok Dukun Pencari Jodoh, Kerap Dibantu Korban
(WartaKotalive.com/Miftahul Munir)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.