Pengurus RW Tambora Jakbar Akui Kirim Edaran Minta THR Rp1 Juta pada 40 Perusahaan: Itu Hanya Acuan
Adapun surat permintaan THR itu sudah dilakukan berturut-turut selama tiga tahun belakangan oleh pengurus RW 02.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus RW 02, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat mengonfirmasi edaran permintaan tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan yang truknya lalu lalang dan bongkar di wilayah tersebut.
Surat permohonan THR dengan nominal Rp1 juta tersebut dikirimkan kepada 30-40 perusahaan.
Terkait isi surat yang viral di media sosial, Sekretaris RW 02, Febri, buka suara. Ia mengakui bahwa pihaknya membuat surat tersebut untuk diajukan kepada perusahaan-perusahaan yang kendaraannya beroperasi di Jalan Laksa RW 02, Jembatan Lima.
Baca juga: 60 Ribu Buruh Di-PHK, THR Tak Dibayar, Said Iqbal Desak Menaker Bertindak Nyata: Jangan Omong-omong!
Febri mengatakan, ada banyak distributor barang di sana sehingga setiap harinya para perusahaan produsen melakukan bongkar muat di Jalan Laksa RW 02.
"Benar memang dari pihak pengurus RW yang mengeluarkan (surat edaran). Tapi perlu digarisbawahi itu kita bukan untuk ke warga, tapi ke pengguna jasa parkir dari pemilik perusahaan-perusahaan yang ngirim barang ke sini," kata Febri saat ditemui di lokasi, Kamis (13/3/2025).
Febri mengatakan, terdapat sekitar 30 hingga 40 perusahaan yang melakukan bongkar muat di Jalan Laksa yang dikirimi surat tersebut. Dia menekankan, para pedagang dan pemilik gudang di wilayah Jalan Laksa tidak diberikan surat edaran.
Adapun surat permintaan THR itu sudah dilakukan berturut-turut selama tiga tahun belakangan oleh pengurus RW 02.
Akan tetapi, Febri mengaku bahwa tidak pernah ada perusahaan yang memberikan THR sebesar Rp 1 juta kepada pengurus RW.
"(Paling besar) sekitar Rp 500.000 lah. Belum pernah ada yang sejuta. Itu cuma sebagai acuan," kata Febri.
Febri mengatakan, nominal yang mereka dapatkan dari para perusahaan ketika mengajukan THR berkisar antara Rp 200.000 hingga Rp 500.000.
Baca juga: Cara Hitung THR Karyawan Swasta dan Link Lapor Kemnaker jika THR Belum Dibayar
"Ada nominalnya sebagai acuan, tapi bukan sebagai kewajiban. Kalau ditulis Rp1 juta, kan namanya orang begitu kan kita nyari inian tertinggi. Entar mereka juga cuma ngasih Rp 200.000-Rp 300.000," tambah dia.
Dibagikan ke warga
Febri mengatakan, selama tiga tahun belakangan, hasil THR yang diberikan perusahaan selalu dibagikan ke warga dan para staf RW 02.
"Kan kita di sini konteksnya sumbangan, kontribusi buat wilayah. Sebagian buat kita bagiin kepada para staf, sebagian kita bagiin buat warga," kata dia.
Febri menekankan, warga juga mendapatkan manfaat dari pemberian THR tersebut. Dia mengatakan, RW 02 secara rutin melakukan bagi-bagi sembako setelah mendapatkan THR dari para perusahaan.
"Sebelum Idul Fitri aja udah ada bagiin paket sembako buat warga di sini. Paket sembako tuh tiap tahun ada. Ya dananya diambil dari situ, karena mereka kan juga terdampak. Mereka juga merasakan," tambah Febri.
Baca juga: Manajemen Gojek Janji Akan Berikan THR ke Mitra Driver
KPAI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus ABG Dieksploitasi Jadi LC di Jakbar, Diduga Banyak Korban |
![]() |
---|
Kisah Tragis Wanita Remaja Usia 15 Tahun Dieksploitasi Jadi LC di Bar Jakbar Hingga Hamil 5 Bulan |
![]() |
---|
Terduga Maling Motor Tewas Dihajar Massa di Jakarta Barat, Sempat Tembakan Senjata Api |
![]() |
---|
Cerita Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Seksual Verbal di Grogol Petamburan Jakarta Barat |
![]() |
---|
Viral Tawuran Pelajar di Jalan Kyai Tapa Grogol Jakbar, Polisi Masih Selidiki Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.