Revisi UU TNI
Duduk Bareng di Depan DPR, Menkum Supratman Dicecar Mahasiswa Trisakti soal Revisi UU TNI
Ratusan mahasiswa Trisakti yang berdemonstrasi mengadang mobil yang membawa Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan mahasiswa Universitas Trisakti mengadang mobil yang membawa Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Politikus Partai Gerindra itu diminta meriung berdiskusi dengan mahasiswa.
Pantauan di lokasi, Supratman yang menumpangi kendaraan Toyota Alphard melintas dengan didampingi pengawalan di Jalan Lapangan Tembak Senayan pada pukul 16.00 WIB.
Sesampainya di depan Gerbang Pancasila DPR, ratusan mahasiswa Trisakti yang berdemonstrasi terkait Revisi Undang-Undang TNI melihat adanya kendaraan Supratman yang akan melintas.
Baca juga: Mobil Menkum Supratman Diadang Mahasiswa Penolak Revisi UU TNI di DPR, Pelat Dicopot
Kendaraan itu diberhentikan dan Supratman diminta turun dari kendaraannya. Ajudan Supratman awalnya menyebut bahwa itu adalah mobil Kementerian HAM.
Sosok yang berada di kursi belakang pun menolak membuka pintu, tetapi tekanan massa membuat dia tak memiliki pilihan.
Mahasiswa meminta Supratman duduk meriung bersama mahasiswa dan anggota Komisi XIII DPR Vita Ervina yang sebelumnya tiba lebih dulu.
"Kami meminta bukan lagi untuk beraudiensi, tapi menolak RUU TNI," kata Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Faiz Nabawi Mulya dalam diskusi di Gerbang Pancasila DPR, Rabu, (19/3/2025).
Dia pun menanyakan sikap nyata Supratman dan Vita terhadap pembahasan Revisi UU TNI.
"Kami ingin Bapak dan Ibu sekalian berpihak pada rakyat, menolak RUU TNI," ujar Faiz.
Supratman mengatakan bahwa dia akan lmenyampaikan aspirasi mahasiswa kepada kementerian terkait dan pimpinan DPR.
"Karena bukan saya yang kementerian teknis. Jadi saya akan sampaikan ini," ujar Supratman.
Supratman kemudian diminta memberi jaminan bertemu kembali mahasiswa dan menginformasikan kabar terbaru soal RUU TNI.
Baca juga: Menteri Hukum Tegaskan Revisi UU TNI Bukan Permintaan Presiden Prabowo, tapi Usulan dari DPR RI
Sebelumnya, DPR RI akan menggelar rapat paripurna pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Kamis (20/3/2025) besok.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono mengatakan, pengesahan paripurna akan digelar setelah dalam pembahasan tingkat I seluruh fraksi menyatakan setuju.
Jadi RUU TNI sudah rampung tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna yang Insya Allah dijadwalkan besok ya, kata Dave di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Revisi UU TNI
Ketua MK Tegur DPR Sebab Terlambat Menyampaikan Informasi Ahli dalam Sidang Uji Formil UU TNI |
---|
MK Minta Risalah Rapat DPR saat Bahas RUU TNI, Hakim: Kami Ingin Membaca Apa yang Diperdebatkan |
---|
Cerita Mahasiswa UI Penggugat UU TNI: Dicari Babinsa Hingga Medsos Diserang |
---|
Pakar Tegaskan Mahasiswa hingga Ibu Rumah Tangga Punya Legal Standing untuk Gugat UU TNI |
---|
Bivitri Susanti Soroti Tekanan Terhadap Mahasiswa Pemohon Uji Formil UU TNI: Kemunduruan Demokrasi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.