Selasa, 30 September 2025

Revisi UU TNI

Aksi Tolak Pengesahan Revisi UU TNI Memanas, Aparat Mulai Siagakan Pasukan di Halaman DPR RI

Massa aksi yang tergabung dari elemen mahasiswa dan juga masyarakat mulai mencoba merangsek masuk ke halaman depan Gedung DPR RI

Editor: Erik S
Rizki Sandi Saputra
TOLAK PENGESAHAN REVISI UU TNI - Aksi penolakan pengesahan Revisi UU TNI menjadi Undang-Undang memanas pada Kamis (20/3/2025) sore di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta 

"Pasal ini mengalami perubahan masa bakti prajurit, masa dinas yang semula diatur sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara/tamtama mengalami penambahan sesuai dengan jenjang kepangkatan," kata Puan.

Singkatnya, Puan menyatakan kalau keputusan pengesahan Revisi UU TNI menjadi UU ini didasarkan pada prinsip demokrasi.

Tak hanya itu, legislator dari Fraksi PDIP tersebut juga meyakini kalau UU TNI terbaru ini nantinya akan mengedepankan supremasi sipil dan Hak Asasi Manusia.

"Kami (DPR RI) bersama pemerintah menegaskan perubahan UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI tetap berlandaskan pada nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, HAM, serta memenuhi ketentuan hukum nasional dan internasional yang telah disahkan," tandas Puan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved