Revisi UU TNI
Pramono Anung Tegur Satpol PP Arogan Bongkar Tenda Pengunjuk Rasa, Berujung Permintaan Maaf
Gubernur DKI Jakarta beri teguran, petugas Satpol PP tak seharusnya membubarkan paksa massa aksi yang tengah berunjuk rasa, karena bukan tupoksinya
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Nuryanti
Tribunnews.com/Ibriza
AKSI TOLAK UU TNI ā Masyarakat sipil masih bertahan menggelar aksi menginap di depan Gedung DPR, Rabu (9/4/2025). Mereka menuntut UU TNI yang baru disahkan untuk dicabut. (Ibriza/Tribunnews)
"Dan menuntut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk mengambil tindakan terhadap perilaku anti-demokrasi dan kekerasan yang dilakukan bawahannya," tegas Al.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judulĀ Arogan Saat Usir Massa Aksi Piknik Melawan, Satpol PP Kini Ciut Kenal Omel Pramono: Kami Minta Maaf
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ibriza Fasti Ifhami)(TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.