Pendaftar Rekrutmen PPSU Jakarta Tembus 7.000 Orang, Berapa Gajinya?
Gubernur Jakarta Pramono Anung menduga, tingginya antusiasme masyarakat ini terjadi lantaran syarat untuk mendaftar PPSU kini semakin mudah.
Gaji petugas PPSU di Jakarta sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 169 Tahun 2015 Tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan.
Selain gaji pokok, petugas PPSU juga memperoleh jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan, dan tunjangan hari raya (THR).
Baca juga: Pemprov Jakarta Buka Rekrutmen Petugas PPSU, Dibuka untuk 1.652 Pelamar
Untuk gaji PPSU Jakarta 2025, sesuai dengan Pergub yang berlaku, gaji tersebut disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta, yang berkisar di angka Rp5,3 juta per bulan.
Namun, besaran gaji ini dapat berubah setiap tahunnya tergantung kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP).
Selain itu, PPSU juga berhak atas berbagai tunjangan yang setara dengan hak-hak pekerja, seperti BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan THR.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Rekrutmen PPSU Membludak, Pramono Anung Kaget Jumlah Pelamar Tembus 7.000
Sumber: TribunJakarta
20 Murid SDN Gedong 01 Pasar Rebo Jaktim Keracunan MBG, Ini Kata Gubernur Pramono |
![]() |
---|
Reaksi Dedi Mulyadi saat Prabowo Berkelakar 'Kalau Brengsek, Saya Usut Kau' |
![]() |
---|
Drama Copet Beraksi di Depan Pramono Anung, Pelaku Balikin HP via Kurir, Berakhir Damai seusai Viral |
![]() |
---|
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Dijadwalkan Buka Muswil LDII |
![]() |
---|
Viral Copet Beraksi di Depan Gubernur Pramono Anung dan Bang Doel, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.