Selasa, 14 Oktober 2025

Pendaftar Rekrutmen PPSU Jakarta Tembus 7.000 Orang, Berapa Gajinya?

Gubernur Jakarta Pramono Anung menduga, tingginya antusiasme masyarakat ini terjadi lantaran syarat untuk mendaftar PPSU kini semakin mudah.

Editor: Erik S
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HNL
PENDAFTAR MEMBLUDAK - Ilustrasi Pendaftar petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau pasukan oranye di Jakarta membludak yang mencapai 7.000 pelamar. 

Gaji petugas PPSU di Jakarta sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 169 Tahun 2015 Tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan.

Selain gaji pokok, petugas PPSU juga memperoleh jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan, dan tunjangan hari raya (THR).

Baca juga: Pemprov Jakarta Buka Rekrutmen Petugas PPSU, Dibuka untuk 1.652 Pelamar

Untuk gaji PPSU Jakarta 2025, sesuai dengan Pergub yang berlaku, gaji tersebut disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta, yang berkisar di angka Rp5,3 juta per bulan.

Namun, besaran gaji ini dapat berubah setiap tahunnya tergantung kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP).

Selain itu, PPSU juga berhak atas berbagai tunjangan yang setara dengan hak-hak pekerja, seperti BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan THR.

 

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Rekrutmen PPSU Membludak, Pramono Anung Kaget Jumlah Pelamar Tembus 7.000

Sumber: TribunJakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved