Jumat, 8 Agustus 2025

Kasus Kematian Mahasiswa UKI, Keluarga Bawa 2 Saksi Kunci ke Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Kasus kematian Kenzha Erza Walewangko, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) memasuki babak baku. Keluarga membawa dua saksi kunci ke polisi.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
KEMATIAN MAHASISWA UKI - Keluarga Kenzha mahasiswa UKI yang tewas mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2025) dengan membawa dua saksi baru ke penyidik Ditreskrimum. Pihaknya berharap kasus ini diusut tuntas. 

"Kami takut bahwa ada intimidasi, karena ada relasi kuasa di situ, takut ada intimidasi dari kampus dan lain-lain," sambungnya.

Selain dua saksi kunci, bukti baru juga dibawa dalam pemeriksaan kali ini.

"Kami juga menampilkan bukti yang baru. Nanti di keperluan penyidikan, selain saksi baru, ada bukti baru yang kami bawa," kata Eben Haezar.

"(Buktinya) tampilan gambar korban dan video. Waktu dia di kamar pemulasaran, waktu dia dimandikan. Jadi kondisi badan setelah dimandikan, sementara dimandikan ada videonya," lanjut dia.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menghentikan penyelidikan kasus Kenzha Erza Walewangko (22) mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang meninggal di area kampus pada Selasa (4/3/2025). 

Kasus itu teregister dengan nomor LP/B/794/III/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya tertanggal 5 Maret 2025 atas nama pelapor Roparulian Evander Ellia Napitupulu.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan kasus kematian Kenzha Erza Walewangko tidak dapat ditingkatkan penyelidikannya ke tahap penyidikan karena tidak ditemukan unsur pidana.

"Untuk itu penyelidik akan menghentikan proses ini dan melengkapi administrasinya," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).

Nicolas berujar penyelidikan dihentikan setelah petugas melakukan gelar perkara.

Gelar perkara dilaksanakan pada Selasa (15/4/2025) mengundang pihak eksternal bagian wassidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Propam Polda Metro Jaya, Itwasda Polda Metro Jaya, dan Bidkum Polda Metro Jaya 

"Penyelidik menyajikan semua data dan fakta hasil penyelidikan berupa keterangan saksi-saksi, ahli pidana dan ahli kedokteran forensik, yang diperkuat dengan hasil autopsi oleh Rumah Sakit Polri," ujar Nicolas.

Beberapa saksi yang diperiksa dari mahasiswa hingga sekuriti menyebut Kenzha dengan posisi berdiri menggoyang-goyangkan besi pagar dengan kedua tangannya.

Sehingga besi pagar tersebut lepas hingga akhirnya mahasiswa Fisipol UKI itu terjatuh dan masuk ke selokan.

"Korban jatuh ke dalam selokan, korban tidak bisa berdiri lagi," tambah Kapolres.

Yang mengangkat korban dari selokan dua orang saksi sekuriti yaitu WS dan AJW.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan