Minggu, 31 Agustus 2025

Polisi Gagalkan Penyelundupan 143 Kg Ganja Jaringan Sumatra, Dua Tersangka Dibekuk di Tangerang

Menurut pengakuan tersangka rencananya barang-barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat. 

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
HO/Polda Metro Jaya
PEREDARAN GANJA - Dua orang tersangka pengedar ganja inisial ESL alias Imron (37) dan RM (47) ditangkap polisi di Jalan Daan Mogot KM 24, Tangerang, Jumat (2/5/2025) malam. Keduanya telah ditahan di rutan Polda Metro Jaya, Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 143 kilogram di kawasan Tanah Tinggi, Tangerang, Banten, Jumat (2/5/2025) malam.

Bermula dari informasi warga terkait adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Daan Mogot KM 24, Tangerang.

Petugas kemudian melakukan pengawasan di sekitar lokasi dan berhasil mengamankan dua orang tersangka ESL alias Imron (37) dan RM (47).

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Tanah Abang Jakpus, Barang Bukti 1 Kg Sabu Disita

Kasubdit III Ditresnarkoba PMJ, AKBP Ade Candra membeberkan kronologi penangkapan pada sekitar pukul 20.20 WIB, petugas mengamankan ESL yang tengah menjaga lima koper dan dua dus yang diduga berisi ganja

ELS mengaku diperintahkan oleh adiknya, T untuk menjaga barang tersebut hingga diambil oleh pembeli.

"Sekitar satu jam kemudian RM datang untuk mengambil paket tersebut dan langsung diamankan oleh petugas," tutur Ade Candra kepada wartawan, Sabtu (3/5/2025).

RM mengaku kepada polisi dirinya diperintahkan oleh seseorang bernama U untuk mengambil ganja tersebut.

Menurut pengakuan tersangka rencananya barang-barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat. 

Barang bukti yang diamankan berupa 143 bungkus ganja dengan berat total sekitar 143 kilogram. 

Kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Polisi di Kalsel Ditembak BNNP Saat Mencoba Kabur

"Tersangka diamankan di Pola Metro Jaya, Direktorat Reserse Narkoba dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tukasnya.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan Sumatra ini.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan