Selasa, 19 Agustus 2025

Operasi Berantas Preman

Meresahkan Masyarakat, Posko Ormas di Kawasan Pasar Kramat Jati Jaktim Dibongkar Polisi

Posko milik ormas BPPKB Banten yang berdiri di kawasan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, dibongkar aparat gabungan.

Editor: Erik S
WARTA KOTA/MIFTAHUL MUNIR
ORMAS BPPKB - Pembongkaran markas Ormas BPPKB di Pasar Induk Kramar Jati, Jaktim, Rabu (14/5/2025) malam. Tidak ditemukan pengancam pensiunan Polri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu posko milik organisasi kemasyarakatan (ormas) BPPKB Banten berdiri di kawasan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, dibongkar, oleh petugas gabungan, Rabu malam (14/5/2025).

Pembongkaran dilakukan oleh aparat kepolisian, TNI, Satpol PP, dan petugas Pasar Jaya.

Hal tersebut merupakan laporan masyarakat serta viralnya laporan dugaan intimidasi oleh oknum ormas.

Baca juga: Enam Juru Parkir Liar Berkedok Koperasi di Kawasan Pasar Induk Kramatjati Diamankan

Sebanyak 68 personel dikerahkan demi menjamin keamanan dalam penertiban yang merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025.

Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memberantas segala bentuk premanisme.

"Tidak boleh ada ormas atau kelompok manapun yang melakukan aktivitas ilegal atau meresahkan di ruang publik, apalagi di pusat ekonomi masyarakat seperti pasar induk," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (15/5/2025).

"Kami pastikan penertiban dilakukan secara humanis namun tegas," imbuhnya.

Posko ormas yang terletak di belakang Mushola Darussalam mulai dibongkar oleh petugas PD Pasar Jaya.

Pembongkaran dilakukan dalam kondisi aman dan terkendali. Kemudian Penyisiran dilanjutkan kembali untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan lainnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Preman yang Ancam Purnawirawan Polri di Pasar Induk Kramatjati Jakarta Timur

Berdasarkan dokumen dari DPP BPPKB Banten, kepengurusan unit ormas tersebut di pasar telah disahkan untuk periode 2025-2030.

Kendati begitu, keberadaan fisik posko dinilai tidak sesuai dengan ketentuan tata kelola lingkungan pasar yang diatur oleh PD Pasar Jaya.

Kepolisian tetap menyiagakan personel di lokasi guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas setelah pembongkaran.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan