Senin, 1 September 2025

Peran 16 Mahasiswa Tersangka Demo Ricuh di Balai Kota Jakarta, Penghasut Hingga Keroyok Aparat

Polda Metro Jaya mengungkap peran 16 mahasiswa yang ditetapkan menjadi tersangka terkait unjuk rasa yang berujung ricuh di Balai Kota Jakarta.

Tribunnews.com/ Reynas Abdila
DEMO MAHASISWA RICUH - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan sebanyak 16 mahasiswa Universitas Trisakti telah ditetapkan sebagai tersangka terkait demo ricuh di Balai Kota Jakarta. Hal itu disampaikan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAPolda Metro Jaya mengungkap peran 16 mahasiswa yang ditetapkan menjadi tersangka terkait unjuk rasa yang berujung ricuh di Balai Kota Jakarta, Rabu (21/5/2025). 

16 mahasiswa tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana penghasutan, pengeroyokan terhadap aparat, hingga kasus penggunaan narkoba jenis ganja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan kronologi dan peran para tersangka dalam peristiwa tersebut.

Kejadian bermula saat para petugas kepolisian mengamankan lokasi unjuk rasa.

Namun, mendapatkan perlawanan dari massa aksi.

Baca juga: 16 Mahasiswa Trisakti Ditetapkan Jadi Tersangka Demo Ricuh di Balai Kota Jakarta, Satu Masih Buron

“Terjadi beberapa peristiwa, dimulai dari pemaksaan beberapa okrum yang melakukan aksi. Kemudian dihadang atau dicegah oleh petugas kami, kemudian memaksa untuk masuk ke balai kota," ujar Ade Ary, dalam keterangannya, Jumat (23/5/2025).

“Kemudian terjadi peristiwa pemukulan terhadap anggota kami yang sedang bertugas, anggota polisi berseragam. Artinya yang melakukan ini, melakukan tindakan terhadap petugas polisi yang sedang bertugas dan berseragam. Kemudian terjadi penutupan jalan, pengadangan terhadap mobil pejabat negara dan meminta orang yang ada di dalam mobil tersebut untuk turun," jelasnya.

Baca juga: Polisi: Tiga Mahasiswa Universitas Trisakti yang Ricuh di Balai Kota Jakarta Positif Narkoba

Ade Ary menyebut sebanyak 93 orang diamankan pada saat kericuhan berlangsung. 

Seluruhnya merupakan mahasiswa dari Universitas Trisakti.

Dari pendalaman yang dilakukan penyidik, 15 orang dari 93 tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

Satu tersangka tambahan berinisial MAA saat ini masih diburu polisi.

“Kemarin sudah saya sampaikan ada tiga orang diantaranya oknumnya terbukti positif, mengandung THC atau ada dalam produk yang bernama ganja atau cannabis sativa," papar Ade Ary.

Ade Ary membeberkan peran para tersangka secara rinci adalah melakukan penghasutan untuk melawan anggota Polri yang sedang mengamankan petugas.

Selain itu, para mahasiswa itu disebut melakukan pengeroyokan terhadap para polisi yang bertugas di lokasi.

Tercatat, ada tujuh anggota polisi yang menjadi korban saat melaksanakan tugas pengamanan di Balai Kota.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan