Jumat, 8 Agustus 2025

Operasi Berantas Preman

Polisi Tangkap Ribuan Preman dalam Operasi Berantas Jaya, 348 Orang Jadi Tersangka

Operasi ini berlangsung selama dua pekan, terhitung sejak 9 Mei hingga berakhir pada Sabtu, 23 Mei 2025, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Tribunnews.com/Alfarizy Ajie Fadhilah
OPERASI BERANTAS JAYA - Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait Operasi Berantas Jaya 2025, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/5/2025). Ribuan orang diamankan dalam operasi sejak 9 Mei sampai 23 Mei 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres dan Polsek menangkap sebanyak 3.599 orang terkait kasus premanisme selama Operasi Berantas Jaya 2025.

Operasi ini berlangsung selama dua pekan, terhitung sejak 9 Mei hingga berakhir pada Sabtu, 23 Mei 2025, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca juga: GRIB Jaya Duduki Lahan BMKG, Ketua DPR Puan: Negara Jangan Sampai Kalah dengan Preman, Bubarkan

"Kami amankan ada kurang lebih sebanyak 3.599 orang yang terlibat dalam kasus premanisme ini,” ujar Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).

Wijatmika yang juga menjabat sebagai Kepala Perencanaan dan Pengendalian Operasi (Karendal Ops) Operasi Berantas Jaya 2025 menjelaskan, dari jumlah tersebut, sebanyak 3.251 orang dilakukan pembinaan.

Baca juga: Polda Metro Amankan 2.406 Orang Selama 11 Hari Operasi Preman, Ada Oknum Ormas hingga Debt Collector

Rinciannya, sebanyak 59 orang dilakukan oleh Polda, sementara 3.192 orang dibina oleh jajaran Polres.

Sementara itu, sebanyak 348 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam Operasi Berantas Jaya 2025.

“Telah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 348 orang, dengan rincian 83 orang yang dilakukan oleh Polda, sedangkan 265 orang yang dilakukan tersangka oleh jajaran Polres,” jelas Wijatmika.

Dalam pelaksanaan operasi ini, tercatat 251 kasus ditangani, meliputi 115 kasus pemerasan, 21 kasus pengeroyokan, dan 29 kasus penganiayaan.

“Yang keempat, pencurian dengan pemberatan ada sebanyak 54 kasus, pencurian dengan kekerasan ada 8 kasus, dan penggunaan senjata tajam ada 24 kasus,” ucap dia.

Wijatmika menambahkan, sebanyak 56 tersangka merupakan pelaku premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas).

Mereka terdiri atas 31 orang dari ormas Pemuda Pancasila (PP), 10 orang dari Forum Betawi Rempug (FBR), 11 orang dari Trinusa, serta masing-masing satu orang dari ormas GRIB dan Gibas.

“Selain itu juga kami menangkap tiga orang pelaku premanisme yang berkedok debt collector, satu orang dari Toyota Astra Finance dan dua orang dari FIFGroup,” tambahnya.

Baca juga: 23 Orang Diduga Preman Berkedok Juru Parkir di Blok M hingga Kemang Jaksel Ditangkap Polisi

Selain menangkap pelaku, aparat juga menertibkan atribut ormas berupa spanduk dan bendera yang dipasang di ruang publik.

Sebanyak 1.801 atribut ormas ditertibkan selama operasi, dengan wilayah paling banyak yang ditertibkan adalah kawasan Jakarta PUsat.

Adapun barang bukti yang diamankan selama operasi antara lain 93 bilah senjata tajam, 89 unit sepeda motor, empat unit mobil, 147 unit handphone, satu unit laptop, dua buah karcis pungli, 20 kartu tanda anggota ormas, enam jaket seragam ormas, sembilan sertifikat kaderisasi ormas, satu rekening BCA, dan uang tunai sebesar Rp85.247.500.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan