Minggu, 31 Agustus 2025

4 Kali Beraksi di Angkot, Copet Handphone di Kawasan Pasar Senen Jakarta Pusat Berakhir di Bui

Polisi berhasil menangkap FIM pelaku pencopet handphone yang kerap beraksi di kawasan angkutan umum Jakarta Pusat.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
Dokumentasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat
COPET HANDPHONE - Polisi berhasil menangkap FIM pelaku pencopet handphone yang kerap beraksi di kawasan angkutan umum Jakarta Pusat. Penangkapan FIM berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban YP ke Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berhasil menangkap FIM pelaku pencopet handphone yang kerap beraksi di kawasan angkutan umum Jakarta Pusat.

Penangkapan FIM berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban YP ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M Firdaus mengatakan laporan korban diterima pada Selasa (27/5/2025) pukul 11.30 WIB.

Atas dasar laporan nomor LP/B/1372/V/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA, tanggal 27 Mei 2025 itu tim buser melakukan penyelidikan.

"Korban melapor kepada kami telah dicopet di dekat Halte TransJakarta Stasiun Senen, Senen, Jakarta Pusat," kata Firdaus saat dikonfirmasi, Sabtu (31/5/2025).

Keterangan dari pelapor selaku korban, saat itu dia sedang berjalan di TKP menuju arah Pasar Senen sambil membawa tas ransel yang berisikan handphone dan dompet. 

Ketika pelapor sampai didepan Gelanggang Senen, pelapor mengecek tas ranselnya dan melihat tas ransel milik pelapor sudah kondisi terbuka.

"Korban menemukan handphone serta dompet milik pelapor sudah hilang," urainya.

Hasil dari penyelidikan, polisi mengamankan terduga pelaku FIM.

Kepada polisi FIM mengakui perbuatan tindak pidana Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Pelaku juga mengakui sudah melakukan aksi copet sebanyak empat kali di area angkutan umum.

Aksi copet pertama berupa handphone merk ITEL silver bulan April 2025 di sekitar Halte Busway Senen Jakarta Pusat, aksi kedua copet handphone merk Techno di bulan April 2025 di lokasi yang sama.

Kemudian aksi ketiga copet handphone merk Oppo 3 Mei 2025 di lokasi yang sama dan copet handphone Redmi Note 10S warna silver pada 27 Mei 2025 sekitar jam 11.30 WIB.

Pelaku FIM selalu bersama temannya inisial RN saat melancarkan aksi copet.

"Saat ini pelaku RN asih dalam penyelidikan lebit lanjut oleh personil Kamneg Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat," ujar Firdaus.

Polisi masih melakukan pengembangan sedangkan pelaku ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan