Sabtu, 23 Agustus 2025

Hewan-hewan di Jakarta Bakal Dipasang Microchip dan Dapat Fasilitas BPJS, Ini Kata Anggota DPRD

Tanpa revisi regulasi, sistem pendataan yang solid dan akses fasilitas kesehatan hewan yang layak, BPJS hewan tidak bakal efektif.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: willy Widianto
WARTAKOTA/YULIANTO
BPJS HEWAN DAN PEMASANGAN MICROCHIP - Petugas kesehatan sedang menyuntikan vaksin rabies untuk disuntikan ke seekor kucing di kantor kelurahan Tebet Timur, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023). Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan menyiapkan 100 dosis vaksin rabies untuk disuntikan ke sejumlah hewan peliharaan secara gratis demi mempertahankan status Jakarta yang bebas dari kasus rabies. Pemprov DKI Jakarta berencana membuat skema BPJS khusus hewan dan pemasangan microchip. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wacana pelayanan kesehatan khusus hewan menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan pemasangan microchip hewan yang ada di Jakarta belakangan ini muncul. Studi kelayakan rencananya dimulai pada 2025 dan ditargetkan dapat diimplementasikan mulai 2026.

Baca juga: Mulai 2026, Pemprov Jakarta Akan Operasikan 6 Mobil Kesehatan Hewan Keliling

Hal tersebut kemudian memunculkan pro dan kontra. Terkait hal tersebut Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PSI, Francine Widjojo menyambut positif​ rencana Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta yang ingin memperluas layanan kesehatan hewan lewat skema seperti BPJS Hewan dan pemasangan microchip.

Baca juga: Kucing Ras di Padang Dicekoki Miras, Terungkap Kesehatan Hewan Itu Usai Diperiksa : Memilukan?

Namun, ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus terlebih dahulu memenuhi ​pelayanan dasar kesehatan hewan.

“Saat ini baru ada satu Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) untuk hewan domestik seperti kucing dan anjing, dan itu pun belum melayani gawat darurat 24 jam,” ujar Francine dalam keterangannya, Minggu (8/6/2025).

Menurut Francine, keberadaan Puskeswan merupakan fondasi utama sebelum membangun skema pembiayaan kolektif seperti BPJS Hewan. Ia mengingatkan agar Pemprov DKI tidak tergesa-gesa membuat program populis tanpa infrastruktur yang memadai.

“Kita tidak bisa bicara soal jaminan kesehatan hewan, sementara Puskeswan yang biayanya terjangkau justru belum merata di Jakarta,” tegasnya.

Francine juga menyinggung Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 64 Tahun 2007, yang mewajibkan minimal 15 Puskeswan di Jakarta.

“Saat ini baru ada satu Puskeswan non-ternak di Jakarta Selatan. Artinya, Pemprov belum memenuhi kewajibannya,” tambahnya.

Terkait rencana pemasangan microchip pada hewan, Francine mengingatkan bahwa infrastruktur data belum siap. Ia mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 199 Tahun 2016 yang hanya mewajibkan chip pada anjing sebagai Hewan Penular Rabies (HPR). Namun, implementasinya belum optimal selama hampir sembilan tahun.

Baca juga: Sosok Anggoro Eko Cahyo, Dirut Baru BSI, Bankir hingga Eks Dirut BPJS Ketenagakerjaan

“Kalau ingin membangun sistem identifikasi hewan yang komprehensif, Pergub ini harus direvisi agar menjangkau jenis hewan lain, serta didukung sistem basis data yang terintegrasi,” tegas Francine.

Tanpa revisi regulasi, sistem pendataan yang solid dan akses fasilitas kesehatan hewan yang layak, Francine khawatir program seperti BPJS Hewan tidak akan berjalan efektif.

Dalam kesempatan ini, Francine juga menyoroti rencana pembangunan pulau tematik kucing di Pulau Tidung Kecil, Kabupaten Kepulauan Seribu. Ia menilai proyek itu sebaiknya tidak dimasukkan ke dalam RPJMD DKI Jakarta.

“Lebih baik masukkan target pembangunan 15 Puskeswan ke dalam RPJMD sesuai amanat Permentan. Ini kebutuhan dasar yang nyata,” ujar Francine.

Francine juga mengingatkan bahwa dalam kampanye, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sempat menyampaikan bahwa bahkan 15 Puskeswan pun belum cukup, terutama di Jakarta Barat, Pusat, dan Selatan.

Baca juga: Terus Dorong Inovasi Digital, BPJS Kesehatan Sabet Penghargaan Nasional Berkat Aplikasi Mobile JKN

“Program-program populis tidak akan efektif tanpa layanan dasar kesehatan hewan yang kuat,” tutup Francine.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan