Selasa, 30 September 2025

Kasus Penipuan Modus Adopsi Bayi di Rumah Sakit Wilayah Palmerah Jakbar, Seorang Wanita Ditangkap

Pelaku AU (38) meminta uang tunai sebesar Rp5.400.000 dengan dalih untuk keperluan administrasi mengeluarka bayi dari rumah sakit

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Istimewa/HO
KASUS PENIPUAN - Pelaku wanita berinisial AU (38) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Palmerah saat hendak beraksi menipu korban dengan modus adopsi bayi. Peristiwa terjadi di Rumah Sakit dikawasan Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/6/2025). (HO) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Palmerah berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus adopsi bayi yang merugikan sejumlah korban. 


Pelaku wanita berinisial AU (38) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Palmerah saat hendak mengulangi aksinya di sebuah Rumah Sakit di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.


Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Eko Adi Setiawan menjelaskan kronologis pengungkapan kasus.

Baca juga: Nana Mirdad Jelaskan Alasan Tak Adopsi Bayi yang Ditemukannya di Semak-semak


Dia menuturkan bahwa pelaku AU telah melakukan aksinya kepada dua korban yang sudah melaporkan, yaitu JH dan Ny. Hi.


"Keduanya tergiur janji manis pelaku yang mengaku bisa membantu proses adopsi bayi dengan hanya membayar biaya administrasi dan persalinan," ujar Eko saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025)


Dalam kasus korban JH, kejadian terjadi pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 13.40 WIB di Rumah Sakit di kawasan Palmerah Jakarta Barat. 


Pelaku meminta uang tunai sebesar Rp5.400.000 dengan dalih untuk keperluan administrasi. 


Setelah menerima uang, pelaku berpura-pura menuju bagian kasir dan tidak pernah kembali, membuat korban menunggu tanpa kepastian.


Sementara itu, korban kedua Ny. Hi mengalami kejadian serupa pada Minggu (8/6/2025) malam. 

Baca juga: Sindikat Penipuan Online Modus Love Scam Terungkap di Bali, Dikendalikan dari Kamboja


Pelaku meminta total Rp5.000.000 dengan alasan biaya persalinan dan pengeluaran bayi dari rumah sakit. 


Setelah menerima uang, pelaku kembali menghilang.


Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari saksi-saksi termasuk petugas keamanan rumah sakit, pelaku AU melakukan aksinya di lokasi yang sama kurang lebih dari lima kali.


"Dari informasi yang kami peroleh pelaku sudah beraksi 5 kali," tambah Kapolsek.


Namun baru dua korban yang melaporkan ke Polsek Palmerah.


Pelaku akhirnya ditangkap saat sedang berada kembali di Rumah sakit yang sama dengan dugaan akan mengulangi aksinya pada Jumat (13/6/2025). 

Baca juga: Sosok Otak Penipuan Mengatasnamakan Taspen, Berstatus Mahasiswa Diduga Sembunyi di Kamboja 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan