Kasus Penipuan Modus Adopsi Bayi di Rumah Sakit Wilayah Palmerah Jakbar, Seorang Wanita Ditangkap
Pelaku AU (38) meminta uang tunai sebesar Rp5.400.000 dengan dalih untuk keperluan administrasi mengeluarka bayi dari rumah sakit
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Erik S
Istimewa/HO
KASUS PENIPUAN - Pelaku wanita berinisial AU (38) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Palmerah saat hendak beraksi menipu korban dengan modus adopsi bayi. Peristiwa terjadi di Rumah Sakit dikawasan Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/6/2025). (HO)
Petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, dan langsung membawanya ke Mapolsek Palmerah untuk proses hukum lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran adopsi bayi yang tidak melalui prosedur resmi.
Kemudian korban agar jangan ragu melapor sehingga pelaku bisa segera diamankan.
Baca Juga
| Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Investasi Saham Jaringan Malaysia, 3 Orang Jadi Tersangka |
|
|---|
| Anggota Polisi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jual Beli Sapi yang Menyeret Anggota DPRD Takalar |
|
|---|
| 2 Anggota DPRD Takalar Jadi Tersangka Penipuan Penjualan Sapi dan Bisnis Solar, Ini Profil Keduanya |
|
|---|
| Kronologi Pesulap Pak Tarno Kena Tipu Rp100 Juta, Berawal Ingin Beli Mobil |
|
|---|
| Kena Tipu Rp100 Juta, Pak Tarno Nangis Minta Uang Dikembalikan: untuk Berobat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KASUS-PENIPUAN-Pelaku-wanita-berinisial-AU-38.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.