Senin, 1 September 2025

Wajah Pasrah Predator Anak Bermodus Guru Ngaji di Tebet Saat Berbaju Tahanan

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah yang mencabuli 10 muridnya yang terjadi di satu rumah di Tebet

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
HO/Tribunnews.com
PENCABULAN ANAK - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah yang mencabuli 10 muridnya. Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan milik tersangka sejak 2021. 

Perbuatan cabul tersangka sudah dilakukan sejak 2021 sampai terakhir Juni 2025.

Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan sejumlah anggota kepolisian yang tengah memasang garis polisi di sebuah rumah. 

Rumah yang berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan itu disebut merupakan milik seorang guru ngaji

Adapun dalam keterangan unggahan di media sosial disebutkan jika pemasangan garis polisi tersebut lantaran sang guru ngaji diduga melakukan pencabulan.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan