Sempat Damai di Polsek, Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswi di Karawang Diambil Alih Polres
Saat ini kasus rudapaksa mahasiswi tersebut telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang
Editor:
Erik S
“Itulah sebabnya kami meminta agar Polres Karawang mencabut pasal tersebut dan menggantinya dengan pasal yang lebih tepat,” ujarnya.
Gary menekankan pentingnya penggunaan pendekatan yang berpihak pada korban, sebagaimana diamanatkan dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/2/IV/2021 tentang penanganan kasus kekerasan seksual.
Prinsip ini, lanjutnya, menuntut aparat untuk bersikap sensitif agar korban tidak mengalami trauma ganda dalam proses hukum.
Baca juga: Diduga Rudapaksa Wanita Usia 33 Tahun, Oknum Polisi Dijebloskan ke Sel Khusus Polres Kepulauan Sula
Pendekatan berpusat pada korban bukan sekadar formalitas. Ini menyangkut keselamatan psikologis korban dan keadilan substansial.
"Oleh karena itu, kami mendorong penerapan Pasal 286 KUHP jo. Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) sebagai dasar hukum yang tepat,” tegasnya.
Tak hanya berhenti di Polres Karawang, langkah hukum juga ditempuh ke tingkat nasional. Kuasa hukum telah bersurat kepada Kompolnas dan Komnas Perempuan, serta dalam waktu dekat akan mengajukan surat resmi ke DPR RI dan Kapolri untuk meminta asistensi terhadap perkara ini.
“Kami ingin memastikan bahwa proses hukum tidak hanya berjalan, tapi juga berpihak pada kebenaran dan perlindungan terhadap korban,” ucap Gary.
Penulis: Muhammad Azzam
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polres Karawang Ambil Alih Kasus Rudapaksa Mahasiswi yang Sebelumnya Damai di Polsek
Sumber: Warta Kota
Mahasiswa FISIP Unsoed Purwokerto Desak Kampus Usut Kasus Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
Razman Nasution Tuduh Hotman Paris Alihkan Isu Dugaan Pelecehan Seksual: Dia Giring Opini |
![]() |
---|
KA UNSOED: Kampus Unsoed Harus Tegas dan Zero Tolerance Terhadap Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
Tim 7 Unsoed Segera Umumkan Hasil Pemeriksaan Dugaan Kekerasan Seksual Guru Besar FISIP |
![]() |
---|
Suasana Kampus FISIP Unsoed Usai Dugaan Pelecehan Mahasiswi, Rektorat Bereaksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.