Selasa, 9 September 2025

Daftar Lengkap 14 Pelanggaran Lalu Lintas Operasi Patuh Jaya 2025 hingga Cara Bayar Tilangnya

14 pelanggaran lalu lintas yang jadi sasaran Operasi Patuh 2025 hingga cara membayar denda tilang secara online.

kolase wartakota
PATUH JAYA 2025 - 14 Pelanggaran Target Operasi Patuh Jaya 2025 oleh Polri Mulai Hari Ini Senin 14 Juli hingga Minggu 27 Juli 2025. Polisi melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Jaya 2021 di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (20/9/2021) dan di jalan Daan Mogot Km 15, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (20/9/2021) 

1. Bayar tilang via Teller BRI


- Ambil nomor antrian transaksi teller dan isi slip setoran

- Isikan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang pada kolom "Nomor Rekening" dan Nominal titipan denda tilang pada slip setoran

- Serahkan slip setoran kepada Teller BRI

- Teller BRI akan melakukan validasi transaksi

- Simpan Slip Setoran hasil validasi sebagai bukti pembayaran yang sah

- Slip setoran diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

2. Bayar tilang via ATM BRI

- Masukkan Kartu Debit BRI dan PIN Anda

- Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA

- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

- Di halaman konfirmasi, pastikan detail pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran

- Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi

- Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan disimpan

- Struk ATM asli diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan