Selasa, 9 September 2025

Daftar Lengkap 14 Pelanggaran Lalu Lintas Operasi Patuh Jaya 2025 hingga Cara Bayar Tilangnya

14 pelanggaran lalu lintas yang jadi sasaran Operasi Patuh 2025 hingga cara membayar denda tilang secara online.

kolase wartakota
PATUH JAYA 2025 - 14 Pelanggaran Target Operasi Patuh Jaya 2025 oleh Polri Mulai Hari Ini Senin 14 Juli hingga Minggu 27 Juli 2025. Polisi melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Jaya 2021 di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (20/9/2021) dan di jalan Daan Mogot Km 15, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (20/9/2021) 

3. Bayar tilang via Mobile Banking

- Login aplikasi BRImo

- Pilih Menu > Pembayaran > BRIVA

- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

- Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan

- Masukkan PIN

- Simpan notifikasi sebagai bukti pembayaran

- Tunjukkan notifikasi ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

4. Bayar tilang via Internet Banking

- Login pada alamat Internet Banking BRI

- Pilih menu Pembayaran Tagihan > Pembayaran > BRIVA

- Pada kolom kode bayar, Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

- Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran

- Masukkan password dan mToken

- Cetak/simpan struk pembayaran BRIVA sebagai bukti pembayaran

- Tunjukkan bukti pembayaran ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

5. EDC BRI

- Pilih menu Mini ATM > Pembayaran > BRIVA

- Swipe kartu Debit BRI Anda

- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

- Masukkan PIN

- Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran

- Copy dan Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran

- Tunjukkan bukti pembayaran ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

 

Pengguna Bank Lain

Apabila Anda tidak memiliki rekening BRI, pembayaran denda tilang bisa dilakukan di bank lainnya dengan cara sebagai berikut:

- Kunjungan ATM terdekat

- Masukkan kartu Debit dan PIN Anda

- Pilih menu Transaksi Lainnya > Transfer > Ke Rek Bank Lain

- Masukkan kode bank BRI (002) kemudian diikuti dengan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

- Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan

- Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi

- Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran

(tribun network/thf/Tribunnews.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Operasi Patuh Jaya 2025 Digelar Selama 14 Hari, Ini Sasarannya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Mudah Bayar Denda Tilang Secara Online saat Terjaring Operasi Patuh 2025

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan