Rabu, 17 September 2025

Tampang 2 Emak-emak Otak Penipuan Kontrakan Fiktif di Bekasi, Korbannya 77 Orang Kerugian 7,5 Miliar

Tipu 77 Orang hingga Bawa Kabur R 7,5 Miliar, Dua Emak-emak Penipu Modus Kontrakan Fiktif di Kranji Bekasi Tertangkap

Tribun Bekasi/Rendy Rutama Putra
PENIPUAN KONTRAKAN FIKTIF - Dua pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di RW 11 Kranji, Bekasi Barat berinisial K (kerudung) dan Y saat dihadirkan press release di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (25/7/2025). 

Kusumo menuturkan pihaknya mencatat total korban berdasarkan data yang diterima pihaknya mencapai 77 orang. 

Namun baru beberapa dari 77 orang itu yang melaporkan kepada pihaknya.

"Untuk yang sudah membuat laporan polisi sebanyak 28 orang dan total kerugian yang sementara terdata sebesar Rp 4,15 miliar," tuturkan.

 

Ketua RW 11, Kerugian Penipuan Jual Beli Kontrakan Fiktif Rp 7,5 miliar

Sementara sebelumnya, Ketua RW 11, Fikri Ardiansyah membenarkan kalau korban mencapai puluhan orang dengan kerugian miliaran rupiah.

Hal itu dipastikan karena para korban juga melaporkan kepada dirinya.

"Total sampai hari ini ada 77 orang yang mengaku menjadi korban, setelah kami kalkulasi total kerugiannya Rp 7,5 miliar sampai hari ini," kata Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (24/7/2025).

Baca juga: Seorang Ibu Bhayangkari di Sumsel Diduga Tipu Calon Polisi, Total Kerugian hingga Rp1,6 Miliar

Fikri menjelaskan puluhan orang yang mengaku korban itu tengah melaporkan kejadian satu persatu ke Polres Metro Bekasi Kota.

Mereka semua berniat melaporkan diduga pelaku utama yakni pemilik kontrakan berinisial K.

"Mereka melaporkan kejadaian keluhannya sama, intinya pelaporannya terkait penipuan atas nama ibu K itu, untuk keterlibatan ibu K itu jadi fokusnya teman-teman untuk dijadikan laporan," jelasnya.

Fikri menuturkan harapan para pihak yang mengaku menjadi korban untuk pelaku dapat mengembalikan uang yang sudah diberikan untuk membeli kontrakan.

Jika pelaku kelak tidak sanggung mengembalikan, para terduga korban  berharap dipidanakan.

"Inginnya korban tujuan awalnya mau duitnya kembali, tetapi setelah dilihat kerugiannya, kalau pelaku tidak bisa membalikan ya proses hukum," tuturnya. (M37)

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dua Pelaku Jual Beli Kontrakan Fiktif di Kranji Bekasi Ditangkap, Terancam 4 Tahun Penjara

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan