Diplomat Muda Tewas di Menteng
4 Fakta Baru Kasus Tewasnya Arya Daru Pangayunan, Termasuk Isi Tas yang Dibawa ke Kemenlu
Empat fakta terbaru diungkap kepolisian terkait kasus kematian Arya Daru. Salah satunya terkait isi tas yang dibawa korban ke gedung Kemenlu.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Pravitri Retno W
Dia juga mengatakan keberadaan Arya di gedung Kemenlu terekam CCTV. Ade Ary menuturkan Arya berada di gedung tersebut selama hampir 1,5 jam.
"Jadi hasil pendalaman terhadap CCTV yang ada di Gedung Kemenlu, tempat korban bekerja kemudian pemeriksaan saksi-saksi oleh penyelidik, maka diduga tanggal 7 Juli 2025 jam 21.43-23.09 WIB atau sekitar 1 jam 26 menit, diduga korban ada rooftop lantai 12 Gedung Kemenlu," katanya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (27/7/2025).
Ade Ary juga menjelaskan Arya mulanya naik menuju rooftop gedung Kemenlu dengan membawa tas ransel dan tas belanja.
Namun, ketika turun dari lantai 12 gedung Kemenlu, korban tidak membawa barang bawannya tersebut.
Ia mengungkapkan momen turunnya korban dari gedung tersebut terekam kamera CCTV gedung Kemenlu.
"Kemudian penyelidik mendapatkan fakta bahwa berdasarkan pengamatan CCTV tersebut, korban awalnya naik membawa tas gendong dan tas belanja. Kemudian saat turun, korban tidak membawa tas gendong dan tas belanja," jelas Ade Ary.
Namun, dia menuturkan pihaknya masih menyelidiki terkait aktivitas yang dilakukan Arya saat berada di rooftop gedung Kemenlu tersebut.
"Ini fakta yang kami temukan. Proses pengumpulan data dan bukti-bukti lainnya masih terus dilakukan."
"Kami masih menelusuri dan mencocokkan semua bukti yang ada. Pembuktian harus lengkap dan menyeluruh," jelasnya.
Hasil Labfor Sudah Rampung, Bakal Diumumkan
Reonald juga memastikan hasil pemeriksaan labfor Arya Daru telah rampung. Namun, dia mengungkapkan hasil tersebut belum dapat diumumkan karena masih adanya sinkronisasi dengan alat bukti untuk memastikan fakta utuh dalam kasus ini.
"Kalau tadi dari penyelidik, untuk hasil labfor sudah keluar, nanti akan disampaikan pada rilis," ujarnya pada Jumat (25/7/2025).
Reonald menegaskan Ditreskrimum Polda Metro Jaya menganggap pengumpulan dan pencocokkan barang bukti adalah hal penting sebelum diumumkan ke publik.
Lakban Dibeli di Yogyakarta Bareng Istri
Reonald menuturkan terkait lakban kuning yang terlilit di kepala Arya, ternyata dibeli oleh korban bersama istri, Meta Ayu Puspitantri.
Dia mengungkapkan lakban kuning tersebut dibeli pada Juni, di sebuah toko di Yogyakarta.
Adapun, kata Reonald, hal ini diketahui dari keterangan saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.