Tampang 4 Ojek Pangkalan Jadi Tersangka Persekusi Taksi Online di Tangerang: Intimidasi Pakai Bata
Kapolresta Tangerang mengatakan modus operandi para tersangka yakni mengancam sopir taksi online maupun dua penumpangnya, ibu dan anak
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG- Empat ojek pangkalan (opang) berinisial A (53), N (52), J (63), dan JU (49) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penurunan paksa penumpang taksi online di Stasiun Tigaraksa, Solear, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Indra Waspada mengatakan modus operandi para tersangka yakni mengintimidasi dan mengancam sopir taksi online maupun dua penumpang berinisial IA dan SM.
Dalam aksi intimidasi itu, tersangka A membawa barang berupa bata ringan.
Baca Selanjutnya: Paksa ibu dan bayi turun dari taksi online ojek pangkalan di tangerang jadi tersangka
"Ketiga oknum opang yang sama yang juga membuka paksa pintu mobil. Oknum opang lainnya memaksa korban yang sedang menggendong bayi untuk turun," dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).
Tersangka memang berperan sebagai otak di balik pengadangan itu.
A mengajak oknum ojek pangkalan lainnya mengadang ketika melihat korban tengah menunggu datangnya taksi online yang telah dipesan.
Pelaku mengenakan kemeja merah dan helm saat melakukan aksi intimidasi terhadap seorang ibu yang tengah berada di dalam taksi online bersama bayinya.
"Yang dalam video terlihat menggunakan kemeja warna merah dan menggunakan helm, mengetuk-ngetuk kaca mobil sambil membawa potongan selkon atau bata ringan," kata Indra.
Selain mengetuk kaca mobil, pelaku juga disebut membuka paksa pintu kendaraan. Opang lainnya bahkan mengancam akan mengempiskan ban jika penumpang tidak turun.
Menurut Indra, ibu yang membawa bayi berusia enam bulan sempat memohon agar tidak dipaksa turun, apalagi saat itu hujan deras mengguyur lokasi.
"Jadi pada saat itu, ibu yang bawa bayi sudah memohon, pak tolong pak ini ada anak bayi pak, pak kasian anak saya, seperti itu kira-kira, apalagi saat itu sedang hujan deras," ujarnya.
Baca juga: Nasib 3 Ojek Pangkalan usai Mengintimidasi Taksi Online, Ibu Gendong Bayi Terpaksa Turun
Meski telah memohon, korban tetap dipaksa turun. Ia lalu berjalan kaki bersama bayinya setelah sebelumnya diberi payung oleh sopir taksi online.
Viral di Media Sosial
Sebagai informasi kasus ini bermula dari adanya video viral di media sosial terkait aksi pengadangan terhadap taksi online di Stasiun Tigaraksa, Jumat (25/7/2025).
Korban adalah seorang ibu berinisial IA dan SM bayinya yang baru berusia 6 bulan hendak pergi ke Perum Puri Delta Desa Cikangsuka, Solear.

Saat tiba di Stasiun Tigaraksa, keduanya pun memesan taksi online lantaran tengah dalam kondisi hujan deras.
Baca juga: Diturunkan Paksa Saat Hujan: Kronologi Ibu dan Bayi Dikepung Opang di Tigaraksa
Sumber: Tribun Tangerang
Remaja yang Bunuh Kekasihnya Karena Cemburu Buta jadi Tersangka, Pelaku Dititipkan di Panti Sosial |
![]() |
---|
Sosok Isbandi Ardiwinata Mahmud, Dirut PT SBM yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi untuk Bayar Utang |
![]() |
---|
Peran Satu Tersangka Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN yang Masih Buron, Total Ada 16 Tersangka |
![]() |
---|
“Saat Dibuang di Bekasi, Kacab Bank BUMN, Ilham Pradipta, Masih dalam Kondisi Hidup Tak Berdaya |
![]() |
---|
BEM-PTNU Minta KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji untuk Cegah Penggiringan Opini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.