Minggu, 10 Agustus 2025

Bendera One Piece

Pengakuan Pemuda di Jaksel Usai Didatangi Aparat TNI dan Polri, Pecinta Anime One Piece

Pemuda Jaksel didatangi TNI-Polri usai kibarkan bendera One Piece. Dia mengaku hanya ingin berekspresi, bukan melanggar hukum.

ISTIMEWA
Viral tentara dan polisi mendatangi rumah warga Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025). Kedatangan mereka untuk menurunkan bendera One Piece yang dikibarkan. (Dok: istimewa) 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda di Jakarta Selatan mengaku didatangi aparat TNI dan Polri. Dia didatangi aparat berwenang setelah mengibarkan bendera One Piece. 

Beredar luas di media sosial video anggota tentara dan polisi mendatangi sebuah rumah untuk menurunkan bendera One Piece yang sedang dikibarkan.

Peristiwa itu diketahui terjadi di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025), sekira pukul 11.00 WIB.

One Piece adalah sebuah serial manga dan anime Jepang karya Eiichiro Oda yang mengisahkan petualangan Monkey D. Luffy, seorang anak muda yang bercita-cita menjadi Raja Bajak Laut dengan menemukan harta karun legendaris bernama One Piece.

Anime ini diproduksi oleh Toei Animation dan mulai tayang sejak 20 Oktober 1999, dengan lebih dari 1.000 episodedan telah ditayangkan di lebih dari 80 negara.

Anime adalah istilah untuk animasi Jepang, yang mencakup berbagai genre dan gaya visual. Anime bisa berupa adaptasi dari manga (komik Jepang), novel ringan, gim, atau cerita orisinal.

Dalam tayangan yang viral itu tampak ada dua pemuda yang sempat berdebat dengan aparat yang mendatangi rumahnya.

Kepada Tribunnews, pemuda tersebut mengaku bendera One Piece sudah dipasang sejak 1 Agustus 2025, bersamaan dengan pengibaran bendera Merah Putih.

"Dipasangnya dari tanggal 1, pas pasang bendera merah putih. Itu juga beda tiang, dan bendera One Piece di bawah," ujar pemuda yang juga seorang mahasiswa itu.

Ia menyebut pemasangan bendera tersebut bukan untuk menyinggung siapapun, melainkan bentuk ekspresi pribadi sebagai generasi muda yang mencintai budaya populer dan memiliki keresahan sosial.

Bahkan, dia mengaku pada peringatan HUT ke-79 RI, tahun lalu juga sudah mengibarkan bendera One Piece di rumahnya.

"Alasannya untuk mengekspresikan jiwa kita aja. Saya anak muda, Gen Z, senang anime karena banyak bahas soal ketidakadilan," ujarnya.

Mahasiswa yang juga bekerja sebagai pengemudi ojek online itu mengaku, ketertarikannya pada simbol anime bajak laut tersebut bukan tanpa makna. 

Menurutnya, karakter-karakter dalam anime tersebut kerap melawan penindasan, hal yang juga ia rasakan dalam kehidupan sehari-hari.

"Saya juga mahasiswa dan ojol. Teman saya pernah kecelakaan, terus mau ambil motor ke polisi aja disuruh bayar. Padahal itu motor kita sendiri. Itu nggak adil," ungkapnya.

Namun, bukannya mendapat ruang berdialog, dirinya justru didatangi oleh tentara yang mengaku sebagai Babinsa dan anggota Polsek Cilandak yang menyebut pengibaran bendera non-negara itu dilarang.

Dalam video yang viral, tampak juga seorang perempuan yang diduga dari kelurahan Pondok Labu yang menyebut dirinya melanggar undang-undang dan menyatakan tindakan itu bisa dikenai pidana.

"Katanya ini (pemasangan bendera One Piece) merendahkan martabat negara. Tapi itu kan kalau konteksnya kalau kita menginjak, membakar, atau mencampur bendera negara," ujarnya.

Ia menyayangkan pendekatan aparat yang cenderung represif dan intimidatif, serta tidak membuka ruang diskusi yang adil.

Kini, ia mengaku tidak akan lagi memasang bendera tersebut karena khawatir memicu masalah baru.

"Nggak ada lagi, mas. Kalau masang lagi, ribet. Masang (bendera) Attack on Titan (serial anime - red) nanti, malah sasageyo lagi," candanya.

Diberitakan sebelumnya, dalam video yang viral itu, tampak berkibar bendera One Piece tidak lebih tinggi dari bendera putih. 

Seorang anggota TNI yang mengaku sebagai Babinsa pada video itu terlihat menegur pemuda itu atas pemasangan bendera bergambar simbol bajak laut dari serial anime populer tersebut.

"Kalau yang ini sudah ada aturannya, bendera ini tidak boleh dipasang," ujar aparat tersebut dengan nada tegas.

Namun seorang pemuda yang berada di lokasi menolak begitu saja perintah itu dan mempertanyakan dasar hukum pelarangan tersebut.

"Dasarnya apa coba, kalau Bapak tahu?” ujar pemuda yang tampak keberatan benderanya dicopot.

Alih-alih memberikan penjelasan hukum di tempat, aparat justru meminta warga datang ke kantor Koramil. Warga pun menilai pendekatan itu tidak transparan.

"Ya kan kita diskusi di sini, transparansi. Kalau nanti di Koramil ada apa-apa, emang Bapak bisa menjamin?" kata pemuda itu.

"Saya ini Babinsa-mu, saya ini keamananmu. Ini sudah ada perintahnya tahu? Ini enggak boleh. Kalau sampean mau ngotot, kita ke Koramil saja, kan sebelahan tuh sama Polsek,” jawab sang tentara.

Peristiwa ini memicu kritik publik di media sosial. Banyak warganet menilai tindakan aparat terkesan represif dan minim edukasi hukum.

"Selamat datang di pemerintah anti kritik," tulis seorang pengguna Tiktok pada video itu.

"Setakut itukah ke bendera kartun," tulis pengguna lainnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan