Kongres PDIP
Rangkap Jabatan Struktur DPD PDIP Disebut Buat ‘Kandang Banteng’ Tumbang, Pergantian Jadi Evaluasi
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri melakukan perubahan pada struktur Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP, apa sebabnya?
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri melakukan perubahan pada struktur Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP di sejumlah daerah.
Perubahan ini menyusul keputusan hasil Kongres ke-VI PDIP di Bali pada awal Agustus lalu, yang memerintahkan kepada pengurus DPP tidak boleh merangkap jabatan di struktur DPD.
Adapun, sejumlah pengurus DPP periode 2025-2030 yang sebelumnya memegang jabatan sebagai Ketua DPD, harus menerima keputusan tersebut.
Diantaranya para Ketua DPD PDIP di berbagai daerah yang harus melepas jabatan karena masuk dalam kepengurusan DPP yakni Bambang Wuryanto (Jawa Tengah), Said Abudllah (Jawa Timur), Olly Dondokambey (Sulawesi Utara) hingga MY Esti Wijayanti (Bengkulu).
Pergantian struktur DPD PDIP di berbagai daerah ini pun memunculkan spekulasi publik jika PDIP ingin melakukan ‘penertiban’ keder yang tidak solid dari tingkat Daerah hingga Anak Cabang.
Apalagi, para pengurus DPD akan menggelar Rapat Kerja Daerah atau Rakorda bersama jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Pengurus Anak Cabang (PAC) dalam waktu dekat.
Pengamat politik dari The London School of Public Relations (LSPR Communication & Business), Ari Junaedi mengatakan, penggantian sejumlah ketua DPD PDIP di daerah bahkan perangkapan jabatan di tingkat pusat dengan tingkatan cabang atau DPC, tidak terlepas dari evaluasi kinerja di Pilpres, Pileg serta Pilkada tahun 2024, kemarin.
Meski, dia memandang hal itu terlambat dilakukan oleh PDIP.
“Cara yang ditempuh DPP sudah sangat tepat, walau saya melihatnya terlambat dilakukan mengingat perangkapan jabatan tersebut menggangu konsolidasi dan soliditas kader di tingkat grass root,” kata Ari Junaedi saat dihubungi Tribunnews, Minggu (24/8/2025).
Ari pun mencontohkan bagaimana perangkapan jabatan di tingkat provinsi seperti Jateng, Jatim dan Sulut justru menunjukan hasil yang tidak maksimal seperti Pilpres maupun di Pilkada.
Bahkan, sejumlah daerah yang disebut sebagai ‘kandang banteng’ justru tumbang pada kontestasi Pilkada.
Meski tak dipungkiri sejumlah kandidat yang diusung PDIP kalah lantaran adanya intervensi dari pihak luar, terutama Joko Widodo (Jokowi).
“Jateng dan Sulut yang lama menjadi ‘kandang banteng’ justru bobol besar di kontestasi gubernur dan walil gubernur. Walaupun tidak bisa dipingkiri kekalahan jago-jago yg diusung PDIP juga tidak terlepas dari evaluasi ‘cawe-cawe’ partai coklat dan intervensi Jokowi, presiden ketika itu dengan serbuan sembako dan uang,” paparnya.
Lebih lanjut, Ari Junaedi yang juga merupakan Direktur Eksekutif Nusakom Pratama Institute menanggapi soal penunjukan kader senior PDIP FX Hadi Rudyatmo sebagai Plt Ketua DPD PDIP Jateng.
Dimana, jabatan itu sebelumnya dipegang oleh Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul sejak tahun 2015.
Ari menilai, penunjukan FX Rudy terbilang terlambat. Namun, dia meyakini jika sosok seperti FX Rudy mampu mengembalikan jargon ‘kandang banteng’ kembali melekat kepada PDIP di Jateng.
“Pemilihan FX Hadi Rudyatmo sebagai Plt Ketua DPD PDIP Jateng sebetulnya telat mengingat FX Hadi Rudyatmo harusnya layak dan laik memimpin Jateng. Jika Jateng ingin kembali kokoh seperti dulu, perlu orang-orang seperti FX Hadi Rudyatmo,” tegasnya.
Ari juga mengatakan tidak melihat pencopotan sejumlah ketua DPD dan DPC sebagai unsur pembersihan kader yang tak loyal kepada Ketua Umum Megawati. Apalagi, mereka masih bercokol di struktur DPP.
Justru, dia menilai penggantian tersebut sebagai restrukturisasi kepengurusan pengurus partai dari daerah hingga anak ranting sebagai refreshment, dan evaluasi.
Bahkan, potensi PDIP untuk menang di 2029 sangat besar peluangnya mengingat memuncaknya kekecewaan publik terhadap rezim yang berkuasa saat ini baik di pusat maupun daerah.
“Asalkan saja PDIP cerdas mengelola struktur partai tingkat bawah dengan diisi kader yg loyalis, tidak oportunis, tidak mementingkan kepentingan famili dan jelompoknya serta setia pada rakyat seperti sosok FX Hadi Rudyatmo atau FX Rudy di Jateng,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Komarudin Watubun menyebut pergantian Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dari Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, merupakan bagian dari konsolidasi partai.
Hal ini sekaligus membantah anggapan sebagian publik yang menyebut Bambang Pacul dicopot dari jabatannya.
"Kan, ada yang bilang Mas Pacul dicopot, itu nggak benar. Itu konsolidasi biasa saja, jadi jangan diputar-putar," ujar Komarudin di Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Ketua Bidang Kehormatan Partai itu menegaskan, setelah Kongres VI di Bali pada awal Agustus 2025 lalu, DPP diminta oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk fokus pada konsolidasi.
Konsolidasi dimaksud ialah konsolidasi organisasi untuk pembentukan DPD, DPC, ranting hingga anak ranting seluruh Indonesia.
Atas dasar itu, Kongres VI telah memutuskan dalam AD/ART Partai bahwa pengurus DPP periode 2025–2030 tidak lagi boleh merangkap jabatan, baik ke struktur atas maupun ke bawah. Ketentuan ini berlaku bagi siapa pun tanpa terkecuali.
"Itu dasarnya, dasar organisasinya, putusannya. Kemudian pemberlakuan kepada siapa? Ya kepada seluruh teman-teman yang sekarang merangkap jabatan supaya fokus dalam konsolidasi organisasi ke depan," tegas Komarudin.
Untuk Bambang Pacul, diketahui kini telah dipercaya Ketua Umum Megawati untuk memimpin pemenangan Pemilu 2029.
Dalam struktur DPP PDIP periode 2025-2030, Bambang Pacul menjabat sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif.
"Kalimat copot itu tidak pas, kecuali sudah tidak di pengurus Partai lagi kenyataannya Ibu ketua Umum masih percayakan Sebagai ketua DPP bidang Pemenangan Legeslatif," tegasnya.
Komarudin menjelaskan, selain Pacul, ada sejumlah kader lain yang juga dipercaya menjadi pengurus pusat sehingga harus melepas jabatannya sebagai Ketua DPD di daerahnya.
Misalnya, Ketua Bidang Sumber Daya Said Abdullah yang sebelumnya menjabat Ketua DPD Jawa Timur, Bendahara Umum Olly Dondokambey yang sebelumnya Ketua DPD Sulawesi Utara, serta Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga MY Esti Wijayanti yang sebelumnya Ketua DPD Bengkulu.
"Jadi sudah ada instruksi keluar, cuman kan yang muncul ya Mas Pacul yang dibesar-besarkan di media seolah-olah mau adu domba orang partai, kan, nggak benar. Yang tahu partai ini, kan, kami sendiri, di dalam yang tahu. Dan kami tahu bagaimana partai, masa depan partai ini, kan, PDI Perjuangan sendirilah yang tahu, terutama Ketua Umum yang tahu bagaimana konsolidasi ke depan sebagai penanggung jawab partai ke dalam maupun ke luar," bebernya.
Untuk itu, dia kembali menegaskan, tidak ada sesuatu yang luar biasa dari pergantian struktur di DPD ini.
Apalagi, belakangan publik ramai membicarakan pergantian Bambang dari Ketua DPD PDIP Jawa Tengah. Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, kemudian ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD PDIP Jateng.
Pergantian ini lantas dikaitkan dengan hasil Pemilu 2024.
Baca juga: Said Abdullah Mundur dari Ketua DPD PDIP Jatim setelah Terpilih sebagai Pengurus DPP 2025–2030
"Kami mohon juga teman-teman yang di podcast segala macam, berita-berita itu supaya harus cari informasi yang benar, sumber yang benar. Jangan buat analisis-analisis yang apa yang tidak jelas sumbernya untuk memprovokasi partai," ujarnya.
PDI Perjuangan
Megawati Soekarnoputri
PDIP
Dewan Pimpinan Daerah
Bambang Wuryanto
Said Abdullah
Olly Dondokambey
Kongres PDIP
Pakar Politik Voxpol: Upaya Serobot Kursi Sekjen PDIP Gagal, Megawati Punya Sense Politik Berkelas |
---|
Selain Hasto, Pengamat Nilai Prananda Prabowo hingga Ahmad Basarah Layak Jadi Sekjen PDI Perjuangan |
---|
Pengamat Politik Trubus Sebut Pergantian Sekjen PDIP Bentuk Strategi Jaga Soliditas Partai |
---|
Analis Politik Arif Nurul Imam Ungkap Faktor Peluang Hasto Paling Besar Kembali Jabat Sekjen PDIP |
---|
Guntur Romli Sebut Ada Dorongan Kader PDI Perjuangan agar Hasto Kembali Menjabat Sekjen |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.