Demo di Jakarta
Kata Saksi Mata saat Rantis Brimob Lindas Driver Ojol hingga Tewas: Dia Nyoba Nabrakin Para Pendemo
Saksi mata ungkap detik-detik rantis Brimob Polda Metro Jaya menabrak dan melindas driver ojol saat pembubaran massa aksi di Pejompangan.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Drajat Sugiri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang driver ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (21) tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya.
Peristiwa itu terjadi di Kawasan Pejompangan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025), saat pembubaran massa aksi.
Dalam sebuah video yang viral di media sosial, terlihat rantis Brimob melaju ugal-ugalan saat pembubaran massa aksi.
Kendaraan itu melaju kencang ke arah kerumunan massa sambil menyalakan sirine.
Sejumlah orang yang berada di jalurnya berhamburan menyelamatkan diri.
Namun, seorang driver ojol tidak sempat menghindar dan akhirnya tertabrak dan terlindas rantis Brimob.
Seorang saksi mata, Abdul (bukan nama sebenarnya) mengatakan, laju mobil terlihat tidak terkendali.
Disebutnya, aparat memcoba membubarkan massa aksi dengan berupaya menabrak pendemo.
"Dia benar-benar nyoba nabrakin para pendemo, kanan-kiri ugal-ugalan. Siapa saja di depannya dilindas," katanya saat dihubungi TribunJakarta.com, Kamis malam.
Saat kejadian, korban hendak mengantarkan pesanan ke Kawasan Bendungan Hilir.
Namun, karena kondisi jalan macet akibat kericuhan, ia pun berhenti di sekitar Pejompangan, sebelum akhirnya tewas dilindas rantis Brimob.
Baca juga: Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Istana Kapolri dan Kapolda Metro Ramai-ramai Minta Maaf
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri membenarkan insiden rantis Brimob Polda Metro Jaya menabrak pengemudi ojol hingga tewas.
Ia menyampaikan duka cita kepada keluarga korban atas insiden tersebut.
Asep juga menegaskan, Polda Metro Jaya akan memproses tuntas peristiwa tersebut.
"Hari ini kami sangat berduka sekali kehilangan saudara kita. Saya atas nama pimpinan Polda Metro maupun kesatuan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dan duka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum," ujar Irjen Asep di Jakarta, Jumat (29/8/2025) dini hari.
Kapolda Metro Jaya menegaskan, pihaknya akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan dalam insiden tersebut.
Sementara itu, proses pemeriksaan akan dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Di sini saya tegaskan, anggota yang melakukan pelanggaran akan diserahkan kepada Kadiv Propam untuk diproses."
"Keluarga korban meminta keadilan, dan kami siap memberikan itu sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Sejauh ini, sudah ada tujuh anggota Brimob yang diamankan atas insiden tersebut.
Adapun tujuh anggota Brimob itu yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D.
Sebagiana rtikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Viral Rantis Brimob Lindas Ojol saat Bubarkan Demo di Pejompongan, Saksi: Siapa Aja di Depan Dihajar
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Reynas Abdila, TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.