Demo di Jakarta
Pangkat 7 Anggota Brimob yang Diamankan di Insiden Rantis Lindas Driver Ojol, Kompol sampai Bharaka
Tujuh anggota Brimob diamankan buntut insiden rantis menabrak dan melindas pengemudi ojol hingga tewas di Pejompongan.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Nuryanti
“Kendaraan yang digunakan dalam insiden ini juga sudah diamankan di Kwitang,” ucap Abdul Karim.
Hingga saat ini, Propam Polri bersama Brimob masih mendalami peran masing-masing anggota dalam insiden tersebut.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri membenarkan insiden rantis Brimob Polda Metro Jaya menabrak pengemudi ojol hingga tewas.
Ia menyampaikan duka cita kepada keluarga korban atas insiden tersebut.
Asep juga menegaskan, Polda Metro Jaya akan memproses tuntas peristiwa tersebut.
"Hari ini kami sangat berduka sekali kehilangan saudara kita. Saya atas nama pimpinan Polda Metro maupun kesatuan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dan duka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum," ujar Irjen Asep di Jakarta, Jumat (29/8/2025) dini hari.
Kapolda Metro Jaya menegaskan, pihaknya akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan dalam insiden tersebut.
Sementara itu, proses pemeriksaan akan dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Di sini saya tegaskan, anggota yang melakukan pelanggaran akan diserahkan kepada Kadiv Propam untuk diproses."
"Keluarga korban meminta keadilan, dan kami siap memberikan itu sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Baca juga: Denny Sumargo Khawatir Insiden Ojol Tewas Melebar ke Konflik Sosial, Ingin Aparat Responsif Empati
Kapolri Minta Maaf
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf atas insiden seorang pengemudi ojol tewas terlindas rantis Brimob.
"Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya," ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis malam.
Sigit menyatakan penyesalan mendalam atas kejadian tragis tersebut.
"Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya untuk korban dan seluruh keluarga, serta keluarga besar ojol," tandasnya.

Mantan Kabareskrim Polri itu telah memerintahkan jajaran Divisi Propam Polri untuk mengusut kasus tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.