Senin, 1 September 2025

Demo di Jakarta

Polres Jakarta Timur Gunakan 2 Bus AKAP Pindahkan Tahanan ke Polda Metro Jaya

Ratusan tahanan Polres Jakarta Timur dipindahkan ke Polda Metro Jaya karena gedung yang dibakar massa

Editor: Erik S
Fersianus Waku
POLRES JAKTIM DIBAKAR - Kantor Polres Metro Jakarta Timur di Jalan Matraman Raya, Jatinegara, tampak terbakar, Sabtu (30/8/2025) pagi, seusai dilalap api dalam aksi unjuk rasa pada malam tadi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Ratusan tahanan Polres Jakarta Timur dipindahkan ke Polda Metro Jaya Sabtu (30/8/2025) sore.

Pemindahan tahanan tersebut karena gedung Polres Jakarta Timur dibakar massa.

Para tahanan tersebut dipindahkan menggunakan bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi). 

Baca juga: Penampakan Terkini Markas Gegana Polri di Gedung Eks Polres Metro Jakarta Pusat, Jalan Kramat Raya

Polisi menggunakan dua unit bus AKAP milik PO Primajasa dalam proses pemindahan tahanan.

Di bagian depan kendaraan terlihat rute layanan Kampung Rambutan - Merak. 

Proses pemindahan tahanan dilakukan secara hati-hati.

Terdapat personel berpakaian preman memegang senapan laras panjang. 

Para tahanan terlihat diborgol.

TAHANAN DIPINDAH - Gedung dibakar massa, ratusan tahanan Polres Metro Jakarta Timur dipindah ke Polda Metro Jaya menggunakan bus AKAP, Sabtu (30/8/2025)
TAHANAN DIPINDAH - Gedung dibakar massa, ratusan tahanan Polres Metro Jakarta Timur dipindah ke Polda Metro Jaya menggunakan bus AKAP, Sabtu (30/8/2025) (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Mereka tertib masuk ke dalam bus sambil dikawal personel Polisi yang ikut masuk ke dalam kendaraan. 

Tidak ada iring-iringan pengawalan, hanya beberapa kendaraan yang ikut membuntuti dari belakang bus tujuan Polda Metro Jaya tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan mengatakan, tahanan yang dipindahkan berasal dari seluruh polsek di wilayah hukun Jakarta Timur. 

"Pemindahan tahan dari polsek-polsek sekitar Jakarta Timur," kata Dicky.

"Dari seluruhnya saat ini akan dipindahkan ke Polda Metro Jaya," sambungnya.

Dicky memastikan, pada saat peristiwa pembakaran terjadi, seluruh tahahan dalam keadaan aman. 

"Semua berjumlah 116 tahanan, untuk informasi bahwa pada saat kejadian ada tahanan yang kabur itu tidak benar," tegas Dicky. 

Kondisi Polres Jakarta Timur

Kantor Polres Metro Jakarta Timur di Jalan Matraman Raya, Jatinegara, tampak terbakar, Sabtu (30/8/2025) pagi, seusai dilalap api dalam aksi unjuk rasa pada malam tadi.

Kondisi bangunan memang masih utuh. Namun, bagian basement yang menjadi lokasi parkir mobil dinas menjadi titik kerusakan paling parah. 

Puluhan mobil terbakar hangus, menyisakan rangka-rangka hitam yang nyaris tak dapat dikenali.

Di halaman depan dan sisi jalan, mobil-mobil yang sebelumnya terparkir juga tampak dilalap api. 

Beberapa di antaranya terbakar total. Bau sangit logam dan plastik terbakar menyengat hidung dari beberapa bangkai kendaraan.

Baca juga: Warga Pereteli Bangkai Mobil yang Dibakar Massa di Polres Jakarta Timur

Sementara ke lantai satu, terlihat sejumlah kaca jendela pecah. Puing-puing berserakan, berupa pecahan kaca, kayu terbakar.

Tidak ada aktivitas pemadaman ataupun pembersihan hingga pagi hari.

Meskipun sisa gas air mata masih terasa menyengat di udara, warga tetap berdatangan untuk melihat kondisi kantor.

Beberapa dari mereka terlihat memotret dengan ponsel dari seberang jalan.

“(Dibakar) tadi malam, setengah dua,” ujar seorang petugas parkir di lokasi.

Hingga Sabtu pagi, tak terlihat aparat kepolisian maupun TNI berjaga. 

Aksi unjuk rasa ini dipicu oleh insiden tragis yang terjadi pada Kamis (28/8/2025) di kawasan Jalan Penjernihan, Jakarta Pusat. 

Seorang pengemudi ojek daring bernama Affan Kurniawan dilaporkan tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) milik satuan Brimob. (Tribunnews/TribunJakarta)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Gedung Dibakar Massa, Tahanan Polres Jakarta Timur Dipindah Pakai Bus AKAP ke Polda Metro Jaya

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan