Selasa, 9 September 2025

Demo di Jakarta

Sosok Ibu Pencuri AC Rumah Uya Kuya, Hidup dengan Rp 30 Ribu Sehari, Rawat Cucu yang Disabilitas

Ibu tukang parkir pencuri AC rumah Uya Kuya diajukan restorative justice. Hidup miskin, rawat cucu disabilitas, tak berniat jahat.

|
Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
PENJARAHAN RUMAH ANGGOTA DPR - Anggota DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya bersama istrinya, Astrid Khairunnisha, saat berada di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (3/9/2025). Uya Kuya mengajukan restorative justice untuk satu terduga pelaku lansia dalam kasus penjarahan rumahnya bersamaan demonstrasi besar di Jakarta dan daerah lainnya, 30 Agustus 2025. 

Pengajuan restorative justice dilakukan Uya usai datang menemui penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu (3/9/2025) sore.

Pengajuan restorative justice ditujukan terhadap seorang tersangka perempuan yang diamankan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur karena mencuri air conditioner (AC).

"Ternyata ada seorang terduga pelaku, ibu ibu, umurnya lebih tua dari saya tadi membawa AC di dalam rumah, indoor AC," kata Uya di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (3/9/2025).

Menurutnya kondisi sang ibu yang ditetapkan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur sebagai tersangka hidup dalam kondisi ekonomi memprihatinkan.

Sang ibu dan suaminya sehari-hari bekerja sebagai juru parkir, sementara seorang cucunya yang tinggal bersama merupakan seorang penyandang disabilitas tunawicara atau bisu.

"Dia tinggal dengan anaknya dan cucunya. Saya mengambil inisiatif, saya yang mengajukan restoratif justice. Jadi saya tanya apakah bisa ada metode restorative justice, (polisi) bilang bisa," ujarnya.

Uya menuturkan dengan pengajuan restorative justice, dia berharap sang ibu tidak harus menjalani proses hukum lebih lanjut ke pengadilan dan status tersangka dapat gugur.

Saat datang ke Polres Metro Jakarta Timur eks anggota grup Tofu tersebut juga sudah menemui sang ibu, hasilnya ibu tua itu menyatakan tidak berniat menjarah AC milik Uya.

"Saya sudah ikhlas. Ibu itu juga bilang dia cuma datang, bilang, denger denger ada yang lihat rumah saya, terus melihat ada AC tergeletak, dia sendiri tadi bilang enggak tahu ini barang apa," tuturnya.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur membenarkan Uya Kuya telah pengajuan restorative justice dalam kasus penjarahan rumah yang kasusnya kini dalam tahap penyelidikan.

Dalam kesempatan yang sama, Uya Kuya juga membantah kabar dirinya berada di luar negeri saat kericuhan terjadi hingga rumahnya di Jakarta Timur dijarah.

Ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Uya mengatakan informasi beredar di media sosial yang menyebut bahwa dirinya berada di luar negeri adalah hoaks atau tidak benar.

"Demi Allah saya enggak ke luar negeri. Jadi please lebih cerdas melihat (informasi), jangan tergering hoaks-hoaks di medsos," kata Uya di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (3/9/2025).

Beberapa hari terakhir, kata Uya banyak beredar kabar hoaks di media sosial terkait dirinya yang bertujuan mengiring opini publik.

Ia pun mengimbau publik agar lebih teliti dan tidak termakan hoaks, termasuk soal video di media sosial yang memperlihatkan dirinya sedang berjoget dengan narasi seolah-olah menantang kritik publik terkait tunjangan anggota DPR RI yang mendapat gaji Rp3 juta sehari.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan