Kamis, 11 September 2025

Demo di Jakarta

Sosok Ibu Pencuri AC Rumah Uya Kuya, Hidup dengan Rp 30 Ribu Sehari, Rawat Cucu yang Disabilitas

Ibu tukang parkir pencuri AC rumah Uya Kuya diajukan restorative justice. Hidup miskin, rawat cucu disabilitas, tak berniat jahat.

|
Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
PENJARAHAN RUMAH ANGGOTA DPR - Anggota DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya bersama istrinya, Astrid Khairunnisha, saat berada di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (3/9/2025). Uya Kuya mengajukan restorative justice untuk satu terduga pelaku lansia dalam kasus penjarahan rumahnya bersamaan demonstrasi besar di Jakarta dan daerah lainnya, 30 Agustus 2025. 

"Ada video-video saya joget-joget gaji Rp3 juta segala macam itu yang menggiring, memanas-manasi seolah-olah. Intinya dilihat yang benar, apa itu video saya benar atau bukan," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan menuturkan berdasarkan pengajuan Uya mengajukan restorative justice terhadap seorang tersangka kasus.

"Satu aja, (tersangka) yang mengembalikan barang ke TKP," kata Dicky.

Sudah Dipulangkan 

Polisi menetapkan enam tersangka atas peristiwa penjarahan rumah anggota DPR RI sekaligus presenter Uya Kuya.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertofan.

"Enam orang (yang dinyatakan tersangka)," kata Dicky saat dikonfirmasi awak media, Rabu (3/9/2025).

Belasan orang yang sebelumnya diamankan, sembilan diantaranya dipulangkan. Salah satunya seorang ibu lanjut usia yang berprofesi tukang parkir yang mengambil AC dari rumah Uya Kuya

Ia dikembalikan setelah menempuh upaya restorative justice bersama Uya Kuya pada Rabu (3/9/2025).

"Delapan ya (yang dipulangkan) sama satu tadi (restorative justice). Jadi sembilan orang (yang dipulangkan)," ujar Dicky.

Sejauh ini pihaknya belum bisa membeberkan mengenai keenam tersangka penjarahan rumah Uya Kuya

"Nanti aja tunggu rilis. Sabar ya," lanjut Dicky. 

Kemudian polisi masih memburu pihak yang diduga menjadi provokator dalam aksi penjarahan tersebut.

"Masih diburu," tutur Dicky.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Uya Kuya Minta Ibu Tua Tersangka Penjarahan Rumahnya Tak Diproses Hukum, 

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan