Berita Viral
Kisah Nelayan Terpaksa Putar Jalan imbas Tanggul Beton di Laut Jakut, KKP Tak Bisa Ambil Tindakan
Sejumlah nelayan mengeluhkan adanya tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (10/9/2025). Pihak KKP sebut tak bisa ambil tindakan.
Penulis:
Isti Prasetya
Editor:
Bobby Wiratama
Padahal bagan yang berfungsi sebagai perangkap tradisional itu merupakan alat yang digunakan nelayan untuk mencari ikan.
Ending menambahkan, pembangunan tiang pancang masih terus berlangsung sehingga jumlah pagar beton berpotensi bertambah.
Kondisi ini membuat ikan enggan mendekati area bagan karena adanya getaran mesin.
“Yang terdampak di bangunan beton baru ini ada 10 bagan. Dampaknya dari limbah batu bara dan getaran paku bumi itu ikan pada kabur ke tengah,” ujar Ending.
KKP Tak Bisa Ambil Tindakan
Dalam konferensi pers daring mengenai penanganan illegal fishing pada 20 Mei 2025 silam, pihak terkait menyampaikan, pagar beton yang berada di wilayah perairan Marunda telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan.
Karena seluruh izin telah terpenuhi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak memiliki kewenangan untuk mengambil langkah penindakan terhadap keberadaan tanggul beton di lokasi tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSKDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono.
Baca juga: Disorot Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti, Ini Dampak Ekspor Terumbu Karang Ilegal terhadap Ekosistem
"Perizinan sudah lengkap semuanya, dalam hal ini karena sudah lengkap semuanya, KKP tidak bisa ambil tindakan," ujar Pung.
Pada momen yang sama, Sumono Darwinto selaku Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan KKP menyatakan bahwa laporan warga mengenai pagar beton di perairan Marunda telah ditindaklanjuti oleh pihaknya.
KKP telah mengirimkan tim ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap bentuk fisik pagar beton serta dokumen perizinan yang menyertainya.
Dari hasil pemeriksaan, Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (PWP3K) memang benar ada pagar beton di perairan Marunda.
"Dan hasil pemeriksaan bahwa kegiatan tersebut sudah dilengkapi oleh perizinan-perizinan yang ada," tutur Sumono.
"Jadi bisa kami sampaikan bahwa untuk kegiatan tersebut sudah dilengkapi oleh izin persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) dari KKP, sudah juga ada nomor izin perusahaannya, sudah ada Amdal dan izin lingkungan," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ada Tanggul Beton Laut di Pesisir Cilincing Jakarta Utara, Nelayan Mengeluh Jadi Susah Melaut.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.