Jumat, 12 September 2025

Diperiksa Propam Polda Metro Jaya, Begini Nasib Polisi yang Suruh Lepaskan Maling Motor di Cikarang

Oknum anggota Polsek Cikarang Utara yang diduga menyarankan warga melepas maling motor kini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya.

|
KOMPAS.com/ARDHI RIDWANSYAH
OKNUM POLISI LEPAS MALING MOTOR - Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa saat konferensi pers, Rabu (10/9/2025). 

Dirinya kemudian dirotasi menjadi Kapolsek Cikarang Utara pada Agustus 2024.

Rotasi pejabat tersebut tertuang dalam surat Telegram Kapolri ST/271/VIII/KEP./2024 dan ST/272/VIII/KEP./2024.

Artinya, Kompol Sutrisno belum genap sebulan menjabat sebagai Kapolsek Cikarang Utara.

Baca juga: Viral Polisi Diduga Minta Lepaskan Pelaku Curanmor, Kapolres Bekasi Pastikan Tersangka Diproses

Kompol Sutrisno sendiri memiliki dua gelar akademis.

Yakni, Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Hukum (M.H.).

Sutrisno kini memiliki pangkat Komisaris Polisi alias Kompol.

Pangkat ini adalah perwira menengah tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia.

Adapun lambang kepangkatan Kompol berupa 1 melati emas di pundaknya.

Penjelasan Kapolres Metro Bekasi

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa membenarkan, keduanya dibawa ke Propam untuk dilakukan pemeriksaan.

Tindakan tersebut, diambil buntut oknum anggota Polsek Cikarang Utara menyuruh warga melepaskan maling motor yang ditangkapnya.

Kombes Mustofa menilai, pemeriksaan karena adanya dugaan pelanggaran dalam bekerja.

Masalah ini juga diketahui sudah didengar oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri.

"Atensi dari Bapak Kapolda, anggota kita sudah kita proses, sekarang sudah dibawa ke Bidpropam Polda Metro Jaya," katanya, dikutip dari WartaKotalive.com, Rabu (10/9/2025).

Kombes Mustofa dalam kesempatannya turut meminta maaf atas tindakan oknum anggota Polsek Cikarang Utara.

Ia menilai, tidak sepantasnya polisi melakukan tindakan dalam video viral.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan