Diperiksa Propam Polda Metro Jaya, Begini Nasib Polisi yang Suruh Lepaskan Maling Motor di Cikarang
Oknum anggota Polsek Cikarang Utara yang diduga menyarankan warga melepas maling motor kini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Penulis:
Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor:
Wahyu Aji
"Kami juga mohon maaf kepada teman-teman yang mungkin mendapati video viral bahwa ada anggota yang tidak profesional dalam hal menerima pengaduan masyarakat," bebernya.
Terakhir, Kombes Mustofa berjanji, akan memberikan sanksi kepada anggotanya yang melanggar aturan.
"Yang jelas semua kita proses sesuai dengan prosedur yang berlaku," tandasnya.
Baca juga: Viral Video Petugas Kebun Binatang di Thailand Tewas Dikeroyok Singa, Saksi Ungkap Kejanggalan
Berawal dari video viral
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, video aksi polisi suruh maling dilepaskan diunggah sejumlah akun Insgaram, seperti @ceritabekasi.co.
Rekaman awalnya memperlihatkan warga mendatangi Mapolsek Cikarang Utara untuk menyerahkan pelaku maling motor pada Selasa, 9 September 2025.
Warga kemudian bertemu seorang anggota yang kala itu sedang berada di kantor.
Oknum tersebut, enggan menerima laporan warga karena proses membutuhkan waktu lama.
"Kalau kamu bawa ke kantor polisi, sekarang tidak nuntut untuk membuat LP (Laporan Polisi). Buat apa?" kata oknum tersebut.
"Harus buat LP?" tanya warga dalam video.
Oknum yang tidak memproses laporan warga itu justru bertanya ke lain hal terkait berapa jumlah motor yang dimiliki korban.
Korban membeberkan punya dua motor, dan salah satunya yang digondol oleh pelaku.
Oknum polisi kemudian berdalih jika korban ngeyel membuat laporan akan mempersulit dirinya sendiri.
Semua karena motor tersebut akan disita sebagai barang bukti.
"Kalau bikin LP motor mu bisa ditarik sampai dia (pelaku) dibawa ke kejaksaan ketuk palu (sidang). Motor baru bisa kembali 3 atau 4 bulan. Mau apa nggak?," tanya oknum itu.
Korban merasa takut apabila pelaku yang dilepaskan akan balas dendam.
Propam Polda Metro Jaya
Polsek Cikarang Utara
maling motor
Kapolres Metro Bekasi
Kombes Mustofa
Permohonan Maaf
pencurian
motor
IMOS 2025 Tulang Punggung AISI Genjot Target Penjualan Motor 6,7 Juta Unit |
![]() |
---|
60 Merek Ramaikan Pameran Sepeda Motor IMOS 2025 di BSD 24-28 September |
![]() |
---|
Bobol Rumah Mewah Rp4,5 Miliar di Karawaci, 2 WNA China Diciduk saat Hendak Kabur ke Shanghai |
![]() |
---|
Kabur ke Gunungkidul, Sopir Bank Jateng yang Gondol Uang Rp10 Miliar Sempat Berganti Mobil |
![]() |
---|
5 Fakta Anggun, Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp10 M, Mobil Ditemukan tapi Orangnya Masih Diburu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.