Jumat, 12 September 2025

Diperiksa Propam Polda Metro Jaya, Begini Nasib Polisi yang Suruh Lepaskan Maling Motor di Cikarang

Oknum anggota Polsek Cikarang Utara yang diduga menyarankan warga melepas maling motor kini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya.

|
KOMPAS.com/ARDHI RIDWANSYAH
OKNUM POLISI LEPAS MALING MOTOR - Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa saat konferensi pers, Rabu (10/9/2025). 

"Kami juga mohon maaf kepada teman-teman yang mungkin mendapati video viral bahwa ada anggota yang tidak profesional dalam hal menerima pengaduan masyarakat," bebernya.

Terakhir, Kombes Mustofa berjanji, akan memberikan sanksi kepada anggotanya yang melanggar aturan.

"Yang jelas semua kita proses sesuai dengan prosedur yang berlaku," tandasnya.

Baca juga: Viral Video Petugas Kebun Binatang di Thailand Tewas Dikeroyok Singa, Saksi Ungkap Kejanggalan

Berawal dari video viral

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, video aksi polisi suruh maling dilepaskan diunggah sejumlah akun Insgaram, seperti @ceritabekasi.co.

Rekaman awalnya memperlihatkan warga mendatangi Mapolsek Cikarang Utara untuk menyerahkan pelaku maling motor pada Selasa, 9 September 2025.

Warga kemudian bertemu seorang anggota yang kala itu sedang berada di kantor.

Oknum tersebut, enggan menerima laporan warga karena proses membutuhkan waktu lama.

"Kalau kamu bawa ke kantor polisi, sekarang tidak nuntut untuk membuat LP (Laporan Polisi). Buat apa?" kata oknum tersebut.

"Harus buat LP?" tanya warga dalam video.

Oknum yang tidak memproses laporan warga itu justru bertanya ke lain hal terkait berapa jumlah motor yang dimiliki korban.

Korban membeberkan punya dua motor, dan salah satunya yang digondol oleh pelaku.

Oknum polisi kemudian berdalih jika korban ngeyel membuat laporan akan mempersulit dirinya sendiri.

Semua karena motor tersebut akan disita sebagai barang bukti.

"Kalau bikin LP motor mu bisa ditarik sampai dia (pelaku) dibawa ke kejaksaan ketuk palu (sidang). Motor baru bisa kembali 3 atau 4 bulan. Mau apa nggak?," tanya oknum itu.

Korban merasa takut apabila pelaku yang dilepaskan akan balas dendam.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan