Selasa, 16 September 2025

Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

Komandan Pomdam Jaya Sebut Motif Kopda FH Masih Didalami, Tersangka Sipil Ikut Dimintai Keterangan

Motif prajurit TNI Kopda FH yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta masih didalami.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
Kompas Tv
PEMBUNUHAN KACAB BANK — Oknum anggota TNI, Kopda FH, ditangkap atas perannya sebagai perencana penculikan dan pembunuhan Kacab bank BUMN Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37). Motifnya masih diselidiki. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga kini motif prajurit TNI Kopda FH yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta masih didalami.

Komandan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto belum menjawab apakah Kopda FH mengenal tersangka otak pelaku kasus tersebut yakni Dwi Hartono (DH).

Baca juga: Rp45 Juta untuk Nyawa: Kopda FH Otak Penculikan Kacab Bank BUMN

Ia juga belum mengungkap motif Kopda FH melakukan perbuatan yang disangkakan.

Namun, ia mengatakan hingga hari ini Minggu (14/9/2025) proses pemeriksaan dan pendalaman masih dilanjutkan.

"Masih didalami, nanti kami update lagi," kata Donny saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (14/9/2025).

 

 

Donny juga mengungkapkan dalam rangkaian pemeriksaan Kopda FH, tersangka sipil turut dimintai keterangan dan dikonfirmasi.

Namun, ia belum menjelaskan lebih lanjut perihal jumlah tersangka sipil yang turut dimintai keterangan terkait keterangan Kopda FH.

"(Tersangka sipil) Pasti dikonfirmasi dan dimintai keterangan juga," kata Donny.

Sebelumnya, Polisi Militer Kodam (Podam) Jaya menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Ilham Pradipta. 

Baca juga: Kopda FH Jadi Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta, Ini Perannya

 

Donny mengatakan Kopda FH juga sudah ditahan.

"Terduga pelaku dengan inisial kopda FH, terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Donny saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (12/9/2025).

Dia menjelaskan pada saat kejadian Kopda FH sedang dicari oleh satuannya karena tidak hadir tanpa izin.

FH, kata Donny, diduga berperan sebagai perantara untuk mencari orang guna melakukan penjemputan paksa terhadap almarhum Ilham.

"Peran yang bersangkutan sebagai 'perantara' untuk mencari orang guna menjemput paksa," kata Donny.

Belasan Tersangka Lain

Diberitakan sebelumnya Polda Metro Jaya sejauh ini menangkap dan menetapkan belasan orang sebagai tersangka kasus pembunuhan Ilham.

Terkini, polisi menangkap tersangka E dan W yang berperan memantau (surveillance) korban sebelum diculik di pusat perbelanjaan daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur.

E ditangkap di Penjaringan Jakarta Utara, sedangkan W ditangkap di Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.

Polisi sebelumnya juga lebih dulu menangkap RS yang berperan mengintai korban.

RS ditangkap tim gabungan di tempat persembunyiannya di Jalan Handayani, Sendangrejo, Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/8/2025) pukul 02.15 WIB.

Polisi juga telah menangkap delapan pelaku lainnya yakni EW alias Eras, AT, RS, RAH, C, DH, YJ dan AA.

AT, RS, dan RAH ditangkap di kawasan Jakarta Pusat sedangkan RW diamankan di sebuah bandara di daerah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Untuk DH, YJ dan AA ditangkap di daerah Solo, Jawa Tengah. Lalu pelaku berinisial C ditangkap di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan