Rabu, 24 September 2025

Polisi Ambil Keterangan Orang Tua Bocah 8 Tahun yang Tewas Mengenaskan di Penjaringan Jakarta Utara

Selain meminta keterangan orangtua korban, penyelidik tengah menelusuri CCTV di TKP serta mengambil beberapa keterangan saksi

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino
KEMATIAN ANAK PEREMPUAN - Garis polisi masih terpasang di kos-kosan tempat ditemukannya anak perempuan 8 tahun bernama Aliya di Jalan Arwana Raya, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (22/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolsek Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya meminta keterangan orangtua kandung jenazah anak perempuan insial AR (8) yang ditemukan mengenaskan di Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (21/9/2025).

Agus menyebut ibu kandung dan ayah kandung korban sudah berpisah sejak 4 bulan lalu.

"Ibunya kami temukan sedang berjalan di daerah Kertajaya saat kami patroli," ucap AKBP Agus kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

Sedangkan ayah kandung korban saat itu ingin menemui anaknya di indekos.

"Ayahnya datang ke lokasi dan bersama warga mengetahui ada mayat dan laporkan ke Bhabintamtibmas," tuturnya.

Pihak kepolisian belum dapat menerangkan hasil pemeriksaan.

Menurutnya, penyelidik tengah menelusuri CCTV di TKP serta mengambil beberapa keterangan saksi.

Baca juga: Pencuri Kotak Amal di Bekasi Ditangkap Setelah 5 Tahun Beraksi, Aksi Terekam CCTV dan Viral

"CCTV sekitaran TKP dipersesuaikan dengan keterangan saksi," tambahnya.

Sebelumnya, jasad anak perempuan insial AR (8) ditemukan di indekos jalan Arwana Raya nomor 11 C RT 05/02 Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, Minggu (21/9/2025) pukul 00.00 WIB.

Tim Ident Polres Metro Jakarta Utara langsung melakukan olah TKP.

Hasilnya didapati kondisi mayat mengenaskan.

Posisi mayat terlentang di lantai 3 kamar kosan kondisinya bersimbah darah di balik punggung, temuan ceceran darah yang mengering di sekitaran lantai, dan sudah membusuk, termasuk kamar sudah dalam kondisi berantakan.

Selanjutnya, Tim Ident Polres Jakut juga mengambil beberapa barang di TKP yang kuat diduga sebagai bukti.

 Petugas kepolisian telah melakukan pemasangan police line untuk menjaga status quo TKP agar tidak rusak.

Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 5 saksi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan