Eks Karyawan Artis Ashanty Dilaporkan ke Polda Metro Atas Kasus Pencemaran Nama Baik
Duduk perkara laporan ini karena pelapor merasa dirugikan atas pernyataan ACN yang mengaku karyawan PT HDN bagian finance.
“Penyerahan aset tersebut tertuang dalam Berita Acara Serah Terima tertanggal 22 Mei 2025 yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh Ayu tanpa paksaan,” kata Indra Tarigan dalam jumpa persnya di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Sabtu (4/10/2025).
Menurutnya, penyerahan dilakukan atas inisiatif ACN dan suaminya sebagai bentuk itikad baik untuk melunasi uang perusahaan yang digelapkan, agar pihak Ashanty tidak membuat laporan polisi.
Indra juga menyebut adanya surat pernyataan tertulis lain yang menunjukkan pengakuan ACN telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp2 miliar.
Sementara itu, pihak manajemen Ashanty turut mengklarifikasi soal penyitaan perangkat elektronik dan ilegal akses.
“Laptop dan handphone diserahkan secara sukarela oleh Ayu untuk diperiksa, bukan dirampas,” ujar Aris.
Aris selaku pihak manajemen Ashanty menegaskan tuduhan terhadap Ashanty tidak benar dan justru menimbulkan fitnah.
“Sekali lagi, ini fitnah kejam. Framing yang seolah-olah Bunda Ashanty merampas aset jam 3 pagi itu sama sekali tidak benar,” tegasnya. (*)
Eks Karyawan Ashanty Siap Buka Pintu Damai dan Cabut Laporan jika sang Penyanyi Penuhi Syarat Ini |
![]() |
---|
Reza Gladys Dilaporkan oleh Korban Produk Kecantikannya, Doktif dan Nikita Mirzani Jadi Saksi |
![]() |
---|
Penjelasan Mantan Karyawan Ashanty soal Bukti Pernyataan Gelapkan Uang Perusahaan Rp2 Miliar |
![]() |
---|
Roy Suryo Minta Kasus Ijazah Jokowi di Bareskrim Dibuka Lagi, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Ashanty Siap Laporkan Mantan Karyawan ke Polda Metro Jaya, Buntut Dituding Rampas Aset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.