Keluarga Ungkap Curhatan Terapis yang Tewas di Pejaten, Bayar Denda Rp 50 Juta untuk Keluar dari Spa
Teka teki seorang pekerja terapis wanita inisial RTA di Pejaten Jakarta Selatan mulai terungkap.
Ringkasan berita:
- Denda Rp 50 Juta untuk Keluar dari Pekerjaan
- Keinginan Mandiri Meski Dilarang Keluarga
- Lokasi Kerja Berubah dari Perkiraan Awal
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teka teki seorang pekerja terapis wanita inisial RTA di Pejaten Jakarta Selatan mulai terungkap.
Kakak korban RTA, Fahrul Rozi mengungkap curhatan adiknya diminta membayar uang.
Uang tersebut sebagi denda keluar di tempat spa.
"Intinya kalau mau keluar dari kerjaan harus bayar denda Rp 50 juta," ucap Fahrul kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).
Fahrul mengungkap bahwa adiknya sempat dilarang agar tidak bekerja jauh.
Namun larangan tersebut tidak digubris oleh korban.
"Adik saya kekeh mau kerja, mau mandiri, mau buktiin bisa bikin mamah senang sukses gitu terus jawabannya," ungkapnya.
Awalnya keluarga mengira korban RTA hanya akan bekerja wilayah Indramayu.
Hanya saja ternyata korban bekerja di Jakarta sesuai keinginannya.
Sebelumnya, polisi masih menyelidiki kasus penemuan jenazah seorang wanita yang diketahui bekerja sebagai terapis di salah satu tempat spa kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, mengatakan pihaknya telah memastikan korban merupakan salah satu terapis di tempat spa tersebut.
Namun, sejauh ini polisi belum dapat mengonfirmasi identitas asli korban karena terdapat perbedaan data.
"Terkait penemuan jenazah wanita, kami dapat membenarkan bahwa yang bersangkutan ini merupakan salah satu terapis di salah satu tempat spa di daerah Pejaten, Jakarta Selatan,” ujar Citra kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).
Citra menyebut data identitas korban yang ditemukan di lokasi kejadian berbeda dengan data aslinya.
Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
"Tapi untuk identitas lebih lanjut lagi, kami perlu berkoordinasi. Karena memang yang ditemukan di TKP dengan aslinya ada sedikit perbedaan, jadi kami perlu mendalami lebih lanjut, nanti kami akan berkoordinasi dengan Dukcapil," jelasnya.
Selain itu, Citra menambahkan pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium dari RS Polri Kramatjati untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
"Korban setelah ditemukan langsung kami bawa ke RS Polri. Sudah dilakukan permohonan otopsi, dan juga diambil sampel organ tubuhnya untuk diketahui penyebab kematiannya,” katanya.
Polisi juga telah memeriksa sekitar 15 saksi, termasuk manajer, rekan sesama terapis, security, hingga warga yang menemukan korban di lokasi.
Kasus ini masih terus didalami. Polisi juga akan menelusuri kemungkinan adanya unsur lain yang menyebabkan korban keluar dari tempat tinggalnya sebelum ditemukan meninggal dunia.
Baca juga: Terapis Spa Tewas di Pejaten, Identitasnya Bikin Polisi Bingung
"Kurang lebih 14 sampai 15 saksi sudah kami periksa,” ungkap Citra.
Polisi Tunggu Hasil Autopsi Kasus Kematian Terapis di Pejaten Jaksel, 15 Saksi Sudah Diperiksa |
![]() |
---|
Saldo Aman Meski Transaksi Pending, Ini Solusinya! |
![]() |
---|
Mahrani Tega Tembak Teman saat Bonceng Istri hingga Tewas Gegara Diejek Pinjam Rp100 Ribu |
![]() |
---|
5 Populer Regional: Program Dedi Mulyadi Sisihkan Rp1.000 per Hari - Yai Mim Nangis Merasa Difitnah |
![]() |
---|
Ini Alasan Dedi Mulyadi Ajak Warga dan ASN Jabar Sisihkan Rp1.000, Pengumpulan Uang Mirip Jimpitan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.