Sejoli di Karawang Buang Bayi Hubungan Gelap Karena Malu, Polisi Bertindak
Motif pelaku membuang bayinya itu malu dengan tetangga dan keluarganya karena hasil hubungan tanpa ikatan pernikahan.
Motif pelaku membuang bayinya itu malu dengan tetangga dan keluarganya karena hasil hubungan tanpa ikatan pernikahan.
Untuk modus operandi kedua pelaku dengan sengaja melakban mulut bayi tersebut.
Sehingga bayi tersebut tidak bisa bernafas lalu meninggal dunia.
"Pengakuannya keduanya panik dan melakukan pembunuhan bayi yang baru di lahirkan karena merasa malu dengan keluarga, tetangga dan lingkungan," katanya.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan satu buah tas ransel warna hitam, satu potong kain jarik batik warna biru, satu potong kain jarik barik warna coklat, satu buah lakban, satu buah tas jinjing warna hitam, satu buah tas jinjing warna merah.
Kedua tersangka dikenai pasal 80 ayat (3) UU 35/2014 tentang kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kematian.
Kedua pelaku juga diancam pidana penjara 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polres Karawang Tangkap Muda Mudi yang Buang Bayi dengan Mulut Dilakban
| Relokasi Pipa Gas di Jalan Gorowong Karawang Jabar Rampung dalam 60 Jam |
|
|---|
| Motif Keji Heryanto Bunuh Karyawati Minimarket, Lakukan Kekerasan Seksual, Jadi Tersangka Utama |
|
|---|
| Sosok MS, Pria Asal Karawang Nekat Bakar Rumah Mantan Pacar setelah Diputus Cinta, Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Siswi SMP Karawang Dirudapaksa Usai Dijemput Teman Wanita, Polisi Amankan Empat Pelaku |
|
|---|
| Permudah Akses Menuju Stasiun Whoosh dan Pusat Kota Karawang, Jembatan Parkland Segera Dibangun |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.