Kamis, 30 Oktober 2025

Sejoli di Karawang Buang Bayi Hubungan Gelap Karena Malu, Polisi Bertindak

Motif pelaku membuang bayinya itu malu dengan tetangga dan keluarganya karena hasil hubungan tanpa ikatan pernikahan.

|
Editor: Hasanudin Aco
Freepik
BAYI DIBUANG - Ilustrasi bayi dibuang kedua orang tuanya di Karawang, Jawa Barat. /Foto.dok 

Motif pelaku membuang bayinya itu malu dengan tetangga dan keluarganya karena hasil hubungan tanpa ikatan pernikahan.

Untuk modus operandi kedua pelaku dengan sengaja melakban mulut bayi tersebut.

Sehingga bayi tersebut tidak bisa bernafas lalu meninggal dunia.

"Pengakuannya keduanya panik dan melakukan pembunuhan bayi yang baru di lahirkan karena merasa malu dengan keluarga, tetangga dan lingkungan," katanya.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan satu buah tas ransel warna hitam, satu potong kain jarik batik warna biru, satu potong kain jarik barik warna coklat, satu buah lakban, satu buah tas jinjing warna hitam, satu buah tas jinjing warna merah.

Kedua tersangka dikenai pasal 80 ayat (3) UU 35/2014 tentang kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kematian.

Kedua pelaku juga diancam pidana penjara 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polres Karawang Tangkap Muda Mudi yang Buang Bayi dengan Mulut Dilakban

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved