Rabu, 5 November 2025

Artis Terjerat Narkoba

Polisi Beberkan Alasan Onadio Leonardo Belum Jadi Tersangka Kasus Narkotika

Kombes Budi Hermanto menuturkan belum ditetapkannya Onadio Leonardo menjadi tersangka bukan tanpa alasan.

Penulis: Reynas Abdila
HO - Polres Metro Jakarta Barat
KASUS NARKOBA ARTIS - Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemeriksaan kesehatan untuk Artis Leonardo Arya alias Onadio Leonardo atau yang akrab disapa Onad pada Minggu (2/11/2025) usai ditangkap dalam kasus narkoba. Onadio Leonardo (OL) yang terbukti mengonsumsi ganja dan ekstasi belum ditetapkan sebagai tersangka. 

 

Ringkasan Berita:
  • Onadio Leonardo terbukti mengonsumsi ganja dan ekstasi
  • Onadio Leonardo belum ditetapkan sebagai tersangka
  • Onadio Leonardo termasuk sebagai pengguna dan pecandu

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau dikenal Onadio Leonardo (OL) yang terbukti mengonsumsi ganja dan ekstasi belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menuturkan belum ditetapkannya Onadio Leonardo menjadi tersangka bukan tanpa alasan.

Baca juga: Pemasok Narkoba ke Artis Onadio Leonardo Resmi Jadi Tersangka

Menurutnya, hal itu diatur dalam Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika yang memberikan ruang penyelamatan bagi pengguna dan pecandu.

"Dilakukan dengan cara rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika dan pecandu narkotika," ucapnya kepada wartawan, Senin (3/11/2025).

Baca juga: Wajah Tertutup Masker, Onadio Leonardo Cuma Tertunduk saat Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Dalam peraturan perundang-undangan tersebut mengatur tentang rehabilitasi narkoba, Onadio Leonardo termasuk sebagai pengguna dan pecandu.

Adapun peraturan itu tertuang dalam Pasal 54 tentang pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial.

Kemudian Pasal 127 tentang penyalahguna narkotika untuk diri sendiri dapat dikenakan pidana penjara, kecuali jika mereka terbukti sebagai korban penyalahgunaan.

Sedangkan polisi telah menetapkan KR, orang yang memasok narkotika kepada Onadio Leonardo sebagai tersangka.

"Keterangan hasil penyidikannya asal barang bukti dibeli dari KR," tukas Kombes Budi.

Diketahui, Onadio Leonardo memilih jalan pintas untuk lari dari persoalan dengan mengonsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi.

Dari hasil penyelidikan motif OL menggunakan narkoba karena ada permasalahan pribadi.

OL saat ini masuk dalam kluster pengguna sambilnmelihat hasil dari asesmen dulu sebagai bahan gelar pekara.

Baca juga: Pemasok Narkoba ke Artis Onadio Leonardo Resmi Jadi Tersangka

Diketahui, Onadio Leonardo telah menjalani tes urine usai ditangkap terkait kasus narkoba. 

Dia dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi.

Sementara itu istri Onad dinyatakan negatif dan sudah dipulangkan ke rumah.

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved