Ledakan di Jakarta Utara
KPAI Dilibatkan di Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta, Status Terduga Pelaku Anak Berhadapan dengan Hukum
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta dianggap masih berstatus anak.
Berdasarkan keterangan Farel, siswa kelas XI SMAN 72 Jakarta, suara ledakan terdengar tepat ketika khatib sedang menyampaikan ceramah.
Ledakan itu berasal dari bagian dalam masjid yang berada di area sekolah.
Sejumlah siswa mengatakan terduga pelaku adalah seorang siswa di sekolah itu, yang dikenal pendiam dan kerap menjadi korban perundungan (di-bully) teman-temannya.
Baca juga: LPSK Datangi SMAN 72 Jakarta, Telusuri Perlindungan Korban Ledakan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, sebelumnya mengaku masih melakukan pendalaman soal dugaan tersebut.
Polisi akan mengungkap motif pelaku dalam rilis yang dihadiri sejumlah ahli pada Sabtu (8/11/2025).
"Kita doorstop malam ini sengaja meluruskan informasi sehingga tidak simpang siur tadi disampaikan oleh Bapak Kapolri dalam rilis, ini juga masih dilakukan pendalaman terhadap motif, apakah yang bersangkutan korban bully, ini juga masih kita dalami," ujar Kombes Budi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).
Peristiwa ini memicu perhatian luas terhadap isu keamanan sekolah dan kesehatan mental remaja.
Sejumlah lembaga perlindungan anak dan psikolog pendidikan mulai mendorong evaluasi sistem deteksi dini terhadap potensi kekerasan berbasis psikososial di lingkungan pendidikan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) disebut telah berkoordinasi untuk memastikan pemulihan trauma bagi siswa terdampak dan memperkuat protokol keamanan sekolah.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Reza Deni/Fahdi Fahlevi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.