Kamis, 13 November 2025

Ledakan di Jakarta Utara

Polisi Gandeng Komdigi Blokir Website yang Buat Siswa SMAN 72 Jakarta Rakit Bom

Poisi menelusuri keseluruhan media online yang diakses atau diikuti pelaku ledakan bom rakitan SMAN 72 Jakarta

Editor: Erik S
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
BARANG BUKTI LEDAKAN - Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti saat konferensi pers penanganan kasus ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/11/2025). Polda Metro Jaya menetapkan satu tersangka yang merupakan siswa dalam insiden ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta dan dan mengamankan barang bukti seperti tas, peledak, senjata mainan dan gambar TKP. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Irjen Asep menambahkan, sejak kejadian, Polda Metro Jaya bersama Densus 88 dan Puslabfor Polri langsung bergerak cepat untuk mensterilkan lokasi dan mengamankan sejumlah bahan peledak.

“Kami telah mensterilkan area sekolah dan menemukan tiga bom rakitan aktif di dua titik lokasi berbeda,” katanya.

Baca juga: Proses Hukum Pelaku Ledakan SMAN 72 Dipastikan Sesuai UU Perlindungan Anak & Sistem Peradilan Anak

Selain itu, tim laboratorium forensik tengah memeriksa jenis dan daya ledak bahan peledak yang digunakan oleh ABH.

Penggeledahan juga telah dilakukan di rumah terduga pelaku untuk menelusuri asal-usul bahan dan alat perakitan.

Kapolda Metro Jaya juga menyampaikan bahwa pihaknya, bersama Bidokkes Polda Metro Jaya, telah melakukan penanganan medis dan trauma healing bagi siswa, guru, serta keluarga korban.

Posko layanan korban juga didirikan di RS Islam Cempaka Putih untuk memberikan bantuan lanjutan.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved