Satpol PP Bantul Amankan Terapis dan Pelanggan Diduga Terlibat Praktik Prostitusi di Tempat Pijat
Razia dilakukan berdasarkan laporan warga yang curiga adanya aktivitas menyimpang di lokasi tersebut hingga mengamankan pasangan itu
Laporan Wartawan Tribun Jogja Neti Istimewa Rukmana
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul mengamankan seorang terapis perempuan dan seorang laki-laki pengguna jasa dari salah satu tempat pijat di kawasan Ring Road Selatan, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Senin (27/10/2025).
Keduanya diamankan karena diduga terlibat praktik prostitusi terselubung di dalam salah satu bilik tempat pijat tersebut.
Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Bantul, Sri Hartati, menjelaskan bahwa operasi dilakukan berdasarkan laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas menyimpang di lokasi tersebut.
“Informasi berasal dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas di tempat pijat itu. Kami kemudian melakukan operasi penertiban dan mendapati dua orang di dalam ruangan terkunci,” ujarnya kepada Tribunjogja.com, Selasa (28/10/2025).
Menurut Hartati, petugas datang dengan membawa surat tugas resmi dan memeriksa seluruh bilik ruangan.
Saat pemeriksaan, ditemukan dua orang tersebut dan langsung dilakukan pendataan awal.
Baca juga: Keluarga Terapis SPA yang Tewas di Jaksel Cabut Laporan, Bagaimana Kelanjutan Proses Hukumnya?
Masih dalam Pemeriksaan Satpol PP
Dua orang yang diamankan kemudian diminta hadir ke kantor Satpol PP Bantul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hartati menambahkan, identitas keduanya tidak diungkap demi menjaga privasi selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Kasus ini masih kami dalami. Kami juga memanggil pemilik tempat usaha untuk dimintai keterangan,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas tempat pijat yang terbukti melanggar peraturan daerah, terutama yang disalahgunakan untuk kegiatan asusila.
Operasi Gabungan Juga Sasar Peredaran Miras Oplosan
Dalam operasi yang sama, Satpol PP Bantul juga melakukan penertiban di sebuah warung di Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, dan menemukan 50 bungkus plastik minuman oplosan siap edar.
“Minuman tersebut dijual seharga Rp15 ribu per bungkus. Pemilik warung sudah kami data dan dipanggil ke kantor untuk menjalani proses lebih lanjut,” ujar Hartati.
Satpol PP Bantul mengimbau masyarakat untuk turut menjaga ketertiban dan membantu mencegah munculnya praktik-praktik yang melanggar norma serta peraturan daerah.
“Kami harap warga berperan aktif melaporkan setiap bentuk penyakit masyarakat agar lingkungan tetap aman dan tertib,” tutur Hartati.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Satpol PP Temukan Terapis dan Pengguna Jasa Pijat di Bantul Tanpa Busana, Diduga Terlibat Prostitusi
Sumber: Tribun Jogja
| Terapis yang Tewas di Pejaten Pakai KTP Kerabat saat Daftar Kerja, Tertarik karena Lihat Tiktok |
|
|---|
| Terapis Delta Spa Pejaten Jakarta Selatan Tewas, Polisi Panggil Pemilik Usaha |
|
|---|
| Terapis Delta Spa yang Tewas di Pejaten Dikabarkan Hamil, Polisi Periksa Dugaan Racun di Dalam Tubuh |
|
|---|
| Penyebab Tewasnya RTA Terapis Delta Spa Belum Diketahui, Sampel Organ Tubuh Dikirim ke Puslabfor |
|
|---|
| Mengenal Delta Spa yang Diduga Pekerjakan Terapis di Bawah Umur, Punya Treatment Khusus untuk Pria |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.