Demo di Jakarta
Sidang Perdana Kasus Demo Akhir Agustus, Didakwa di Hari Ulang Tahun, Ada Terdakwa Lupa Ingatan?
Para terdakwa terdiri dari berbagai latar belakang usia. Paling muda tercatat berusia 19 tahun dan yang paling tua berusia 31 tahun
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perdana kasus demo ricuh pada akhir Agustus 2025 digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).
Puluhan terdakwa hadir dalam sidang dengan agenda utama adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: Didakwa Tepat pada Hari Ulang Tahun, Terdakwa Aksi Demo Akhir Agustus Harap Kasusnya Segera Selesai
JPU membacakan empat surat dakwaan secara bergiliran terhadap total 25 terdakwa terkait unjuk rasa berujung kerusuhan di Jakarta pada akhir Agustus 2025.
Para terdakwa terdiri dari berbagai latar belakang usia.
Baca juga: Saat Suara Hakim Meninggi di Sidang Perdana Kasus Demo Berujung Rusuh di Jakarta
Paling muda tercatat berusia 19 tahun dan yang paling tua berusia 31 tahun.
Hal itu diketahui ketika Hakim Ketua menanyakan identitas mereka secara bergiliran.
Didakwa di Hari Ulang Tahun
Naufal Fajar Pratama (25), satu dari 21 terdakwa aksi unjuk rasa berujung kericuhan akhir Agustus 2025 lalu sedang berulang tahun, pada Kamis (20/11/2025).
Hari ulang tahun Naufal bertepatan dengan sidang perdana atau beragendakan pembacaan dakwaan kasus yang menjeratnya, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Perkara yang menjerat Naufal dan 20 terdakwa lainnya tersebut terdaftar dengan nomor 691/Pid.B/2025/PN.Jkt.Pst.
Pantauan Tribunnews.com di ruang sidang Kusumah Atmadja 4, PN Jakarta Pusat, Kamis sekira pukul 13.30 WIB, Naufal Fajar Pratama duduk di kursi pesakitan bersama 20 terdakwa lainnya.
Mereka mengenakan pakai seragam, yakni kemeja berwarna putih.
Naufal duduk pada bangku panjang barisan paling belakang, bersama sekitar empat terdakwa lain di sebelahnya.
Ulang tahun Naufal diketahui saat hakim ketua majelis menanyakan identitas para terdakwa secara satu per satu.
"(Terdakwa nomor) 17, Naufal Fajar Pratama," kata hakim ketua, dalam persidangan, Kamis.
"Baik, Yang Mulia," jawab Naufal.
Sumber: Tribunnews.com
Demo di Jakarta
| Dua Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Hari Ini, 1.082 Personel Polisi Dikerahkan |
|---|
| 23 Terdakwa Demo Akhir Agustus 2025 Akan Jalani Sidang Perdana Besok di PN Jakarta Pusat |
|---|
| Aksi Unjuk Rasa Buruh di Monas, Polisi Kerahkan 1.963 Personel Gabungan |
|---|
| Gabungan Asosiasi Ojol Gelar Demo di Patung Kuda 20 November, Berikut Tuntutannya |
|---|
| Talkshow Kacamata Hukum 10 November 2025: Keadilan Hukum 2 Kerangka Pendemo di Gedung Kwitang |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.